Menu

Mode Gelap

Nasional · 28 Sep 2025 18:46 WITA

Dewan Pers Tegas! Minta Istana Pulihkan Akses Jurnalis CNN Indonesia


 Dewan Pers Tegas! Minta Istana Pulihkan Akses Jurnalis CNN Indonesia Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA Dewan Pers meminta Istana Kepresidenan untuk mengembalikan akses liputan jurnalis CNN Indonesia yang baru-baru ini dicabut oleh Biro Pers. Langkah pencabutan kartu identitas liputan (ID pers) tersebut dinilai berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan melanggar prinsip kebebasan pers.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa akses jurnalis ke lingkungan Istana merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik. “Kami mendorong Istana segera memulihkan akses tersebut dan memberikan penjelasan transparan terkait alasan pencabutan,” ujarnya, Minggu (28/9/2025).

Sebelumnya, reporter CNN Indonesia TV dilaporkan kehilangan hak akses liputan di Istana setelah kartu identitas liputannya dicabut tanpa keterangan jelas. Keputusan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, yang menyebut pencabutan kartu liputan sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik.

“Pencabutan ini bisa dianggap sebagai tindakan pembungkaman. Wartawan berhak meliput, dan publik berhak tahu,” kata Direktur LBH Pers, dalam pernyataannya.

Pers Sebagai Pilar Demokrasi

READ  Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin Kukuhkan Pimpinan Pusat PMMBN 2025–2028, Ajak Mahasiswa Jadi Generasi Moderat dan Progresif

Dewan Pers menekankan, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dihormati semua pihak, termasuk lembaga negara. Pembatasan terhadap akses liputan hanya dapat dilakukan dengan alasan yang jelas, objektif, dan tidak sewenang-wenang.

“Jurnalis adalah mitra dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Justru dengan adanya pers, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan dapat dijaga,” tambah Komaruddin.

Menunggu Respons Istana

Hingga saat ini, Istana belum memberikan keterangan resmi terkait pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia. Publik menantikan langkah Istana dalam merespons permintaan Dewan Pers serta desakan organisasi pers lainnya.

READ  Komjen Dedi Prasetyo ditunjuk jadi Wakapolri, ini profilnya

Isu ini dinilai penting karena dapat menjadi preseden bagi hubungan antara pemerintah dan media di masa depan. Jika dibiarkan, pencabutan akses liputan tanpa dasar yang jelas dikhawatirkan dapat melemahkan independensi pers dan mengganggu hak publik untuk memperoleh informasi.

 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Dijadwalkan Tiba di Makassar Besok, Tim Penyambutan Mulai Bersiap

16 Juni 2026 - 20:54 WITA

Jalan Rusak, UMKM dan Pertanian Jadi Keluhan Utama, Dr. Awaluddin Siap Kawal Aspirasi Warga Pakuli

14 Juni 2026 - 19:46 WITA

Harga Sawit Naik di Berbagai Daerah, Sulawesi Selatan Justru Stagnan, Petani Desak Pembentukan Satgas Harga Sawit

13 Juni 2026 - 19:18 WITA

Pelayanan Jadi Kunci, PT Annur Maarif Catat Peningkatan Signifikan Pendaftar Haji Khusus

11 Juni 2026 - 15:59 WITA

Ketua Koperasi KIM Soroti Kenaikan Potongan Timbangan Sawit oleh PT Teguh Wira Pratama

9 Juni 2026 - 23:23 WITA

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Trending di Nasional