Menu

Mode Gelap

Nasional · 28 Agu 2025 14:36 WITA

Kejaksaan RI Gelar Webinar Transformasi Kedudukan Jaksa sebagai PNS Fungsional dengan Kekhususan


 Kejaksaan RI Gelar Webinar Transformasi Kedudukan Jaksa sebagai PNS Fungsional dengan Kekhususan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kejaksaan Republik Indonesia melalui Biro Kepegawaian menggelar webinar bertajuk “Transformasi Kedudukan Jaksa Sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan Jabatan Fungsional yang Memiliki Kekhususan” pada Rabu (27/8).

Webinar ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten, yakni Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Prof. Dr. Narendra Jatna, S.H., LL.M.; Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, S.Sos., M.AP.; serta Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Dr. Herman, M.Si.

Dalam paparannya, para narasumber menekankan pentingnya konsep kekhususan Jaksa dari sudut pandang lex specialis dan lex generalis, serta strategi pembinaan karier Jaksa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan fungsional yang memiliki karakteristik unik.

READ  Olly Dondokambey Dicopot dari Ketua DPD PDI-P Sulut

“Kedudukan Jaksa bukan sekadar PNS biasa, tetapi memiliki kekhususan dalam menjalankan tugas penegakan hukum sehingga membutuhkan pengaturan kepegawaian yang berbeda,” ujar Prof. Narendra.

Acara ini diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional Jaksa dari seluruh satuan kerja Kejaksaan, mulai dari Cabang Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Agung.

Tujuan webinar adalah untuk mensosialisasikan urgensi pengaturan khusus kepegawaian Jaksa, mengidentifikasi tantangan implementasi di lapangan, serta merumuskan rekomendasi strategis dalam mewujudkan sistem kepegawaian yang adil, modern, dan berorientasi pada kinerja.

Melalui forum ini, Kejaksaan berharap tercipta pemahaman yang lebih komprehensif terkait pembinaan karier Jaksa, sehingga mampu memperkuat profesionalisme dan independensi institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

READ  Prabowo Ubah RKP 2025, Bentuk Badan Penerimaan Negara dan Revisi Target Ekonomi
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional