SOALINDONESIA–SEMARANG Dua anggota Polres Pekalongan, Jawa Tengah, dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan penipuan bermodus penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Kedua oknum polisi tersebut diduga menipu seorang pengusaha bernama Dwi Purwanto, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Dua polisi yang dilaporkan adalah Bripka AUK alias Alex dan Aipda F alias Rohim, yang bertugas di jajaran Polsek di wilayah Polres Pekalongan. Selain mereka, dua warga sipil berinisial SAP alias Agung dan J juga ikut dilaporkan karena diduga terlibat dalam komplotan tersebut.
Modus Janji Kuota Khusus Akpol
Kasus ini bermula ketika Aipda Rohim menghubungi Dwi Purwanto dan menawarkan bantuan untuk memasukkan anaknya menjadi taruna Akpol. Ia mengaku memiliki akses khusus dan menyebut ada “kuota dari Kapolri”.
“Saya menerima pesan dari Rohim, beliau bilang bisa bantu anak saya biar masuk Akpol. Katanya ini ada kuota khusus dari Bapak Kapolri,” ujar Dwi di Semarang, Rabu (22/10).
Namun, untuk bisa diterima, Dwi diminta menyetorkan uang Rp3,5 miliar dengan skema pembayaran bertahap. Awalnya, ia diminta menyerahkan Rp500 juta sebagai tanda keseriusan, kemudian sisanya dibayarkan setelah anaknya diterima.
Tak lama kemudian, Rohim mengenalkan Dwi kepada Bripka Alex yang disebut bisa membantu proses pelolosan. Pada Januari 2025, keduanya kembali meminta uang tambahan Rp1,5 miliar. Total uang yang telah disetorkan Dwi mencapai sekitar Rp2 miliar.
Ada Pelaku Ngaku “Adik Kapolri”
Tak berhenti di situ, Dwi juga diperkenalkan dengan pria bernama Agung, yang mengaku sebagai adik Kapolri. Selain itu, ia juga dipertemukan dengan Joko, seorang sipil asal Kediri, Jawa Timur, yang mengaku memiliki jaringan ke seorang purnawirawan jenderal polisi.
“Agung ini katanya adik Kapolri. Lalu saya juga diajak ketemu Joko di Kediri. Kata mereka, nanti anak saya diurus oleh ‘Babe’, seorang jenderal purnawirawan,” tutur Dwi.
Dalam pertemuan itu, Joko meminta uang tambahan sebesar Rp650 juta untuk memperlancar proses penerimaan anak Dwi di Akpol.
Anak Gagal, Uang Tak Kembali
Namun, kenyataan pahit menimpa Dwi. Saat proses seleksi berlangsung, anaknya tidak lolos. Ia pun meminta agar uang yang telah diserahkan dikembalikan, namun keempat orang itu saling lempar tanggung jawab.
“Mereka bilang akan kembalikan uang, tapi sampai sekarang belum ada etika baik. Malah saling menyalahkan satu sama lain,” kata Dwi kecewa.
Akibat peristiwa ini, Dwi harus menanggung beban utang karena uang miliaran rupiah tersebut ia dapatkan dari hasil pinjaman dan menjual kendaraan pribadi.
“Saya sampai pinjam ke bank, ke saudara, bahkan jual mobil untuk biaya ini. Sekarang saya cuma ingin keadilan dan uang saya kembali,” ujarnya.
Dilaporkan ke Polda Jateng
Dwi telah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah sejak 9 Agustus 2025. Ia juga telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
“Penyidik bilang sudah naik ke tahap penyidikan, tapi belum ada perkembangan. Salah satu pelakunya malah sedang ikut pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya masih menelusuri laporan tersebut.
“Ini sedang saya cek dulu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bidang Propam. Nanti kalau sudah lengkap saya kabari,” ujar Artanto saat dikonfirmasi.
Kasus Penipuan Bermodus Akpol Kembali Terjadi
Kasus penipuan dengan modus penerimaan Taruna Akpol bukan kali ini saja terjadi. Polri berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang, karena seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan gratis.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penipuan serupa yang memanfaatkan impian orang tua agar anaknya bisa menjadi anggota Polri.











