Menu

Mode Gelap

Nasional · 11 Okt 2025 02:33 WITA

Pasca Teror Bom di Sekolah Internasional, Presiden Prabowo Beri Arahan Khusus ke BIN, BNPT, dan Polri


 Pasca Teror Bom di Sekolah Internasional, Presiden Prabowo Beri Arahan Khusus ke BIN, BNPT, dan Polri Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus kepada sejumlah lembaga keamanan negara, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Kepolisian RI (Polri) menyusul insiden teror bom yang menyasar tiga sekolah bertaraf internasional di wilayah Jabodetabek.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025). Meski demikian, Prasetyo enggan mengungkap secara rinci isi arahan Presiden tersebut.

“Pasti, dan sudah. Tapi kan tidak perlu kita sampaikan,” ujar Prasetyo kepada awak media.

Presiden Tekankan Kewaspadaan dan Klarifikasi Informasi

READ  IHSG Ditutup Melemah pada Sesi I, Rupiah Terkoreksi ke Rp17.993 per Dolar AS

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo terus menekankan kepada jajarannya agar selalu waspada dan bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

“Kita harus selalu waspada menerima informasi itu, harus selalu cek kembali,” kata Prasetyo.

Presiden juga mendorong fokus pemerintah tetap tertuju pada agenda besar kenegaraan dan pekerjaan rumah (PR) nasional yang lebih penting dibandingkan memusatkan perhatian pada isu-isu yang belum terverifikasi.

“Semangat itu yang Bapak Presiden ingin kita bangun sebagai sebuah bangsa, bahwa ada pekerjaan rumah yang jauh lebih penting daripada sekadar kita, mohon maaf, orang-orang yang tidak bertanggung jawab melempar isu atau memberikan informasi yang meresahkan seperti itu,” jelasnya.

READ  Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Salam Hormat untuk Presiden UEA MBZ Saat Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia

Polisi: Pelaku Teror Diduga Berasal dari Luar Negeri

Sebelumnya, masyarakat dikejutkan oleh ancaman bom yang ditujukan kepada tiga sekolah internasional, masing-masing berada di:

Jakarta Utara

Kabupaten Tangerang

Tangerang Selatan

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku teror saat ini diduga berada di luar negeri dan tengah didalami lebih lanjut.

“Sementara teridentifikasi dari luar negeri posisinya. Ini masih terus kami lakukan pendalaman,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/10).

Lebih lanjut, polisi menduga bahwa ancaman terhadap ketiga sekolah tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama.

READ  Pemprov Banten Dukung Perpanjangan MRT Jakarta Rute Kembangan–Balaraja

“Masih dilakukan pendalaman. Diduga yang memberi ancaman sama orangnya,” tambah Ade Ary.

Situasi Terkendali, Polisi Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Meski sempat membuat orang tua murid dan masyarakat resah, pihak kepolisian memastikan bahwa situasi di lapangan aman dan terkendali. Aparat juga telah meningkatkan pengamanan di seluruh sekolah internasional di kawasan Jabodetabek.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap isu yang beredar di media sosial, dan hanya mengacu pada informasi resmi dari pemerintah atau pihak kepolisian.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Tampil Lebih Elegan, PT Annur Maarif Gandeng Desainer Nasional Lina Sukijo Rancang Batik Eksklusif Jamaah Umrah

16 Juli 2026 - 18:14 WITA

John Tabo dan Willem Wandik, Dua Pemimpin yang Dicintai Rakyat: Menyatukan Papua Pegunungan Lewat Iman, Kasih, dan Persaudaraan

15 Juli 2026 - 19:13 WITA

Kuasa Hukum 69 Korban Sampaikan Surat Pengaduan ke Surya Paloh, Soroti Dugaan Kasus yang Libatkan Putri Dakka

14 Juli 2026 - 11:24 WITA

Willem Wandik Tegaskan Misi Besar Selamatkan Generasi Muda Tolikara: “Tidak Ada Tempat bagi Judi, Narkoba, dan Miras”

13 Juli 2026 - 21:24 WITA

Ny. Elisabet Y. Flassy Wandik, SE, MM: Ketekunan dan Keinginan yang Kuat Mampu Mengubah Hidup Menjadi Lebih Bermakna

11 Juli 2026 - 12:14 WITA

Kementerian ESDM: Biodiesel B50 Penuhi Standar Teknis, Siap Diterapkan Secara Nasional

11 Juli 2026 - 06:20 WITA

Trending di Nasional