Menu

Mode Gelap

Nasional · 8 Apr 2026 15:34 WITA

Indonesia Sambut Gencatan Senjata AS–Iran, Tekankan Perlindungan WNI di Selat Hormuz


 Indonesia Sambut Gencatan Senjata AS–Iran, Tekankan Perlindungan WNI di Selat Hormuz Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyambut positif perkembangan gencatan senjata sementara antara Amerika Serikat dan Iran, seraya menekankan pentingnya perlindungan warga negara Indonesia (WNI), khususnya awak buah kapal (ABK), di kawasan Selat Hormuz.

Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa kesepakatan yang telah berlangsung sekitar dua pekan tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya deeskalasi ketegangan di kawasan.

“Indonesia menyambut baik perkembangan ini sebagai upaya para pihak untuk tetap membuka ruang diplomasi guna meredakan ketegangan,” ujar Yvonne dalam pengarahan media di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

READ  Willem Wandik di Mata Tokoh Nasional: Pemimpin Kharismatik yang Bekerja dengan Hati

Ia menambahkan, momentum tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong penyelesaian damai yang berkelanjutan. Indonesia juga terus menegaskan pentingnya semua pihak menahan diri serta menghormati kedaulatan dan integritas teritorial masing-masing negara.

“Dialog dan diplomasi tetap menjadi satu-satunya jalan dalam penyelesaian konflik,” tegasnya.

Terkait keselamatan pelaut, Kemlu RI menaruh perhatian pada laporan mengenai keberadaan ribuan pekerja maritim di sekitar Selat Hormuz yang dinilai sebagai kelompok rentan di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik.

Yvonne memastikan pemerintah terus memantau kondisi WNI, termasuk ABK, di kawasan tersebut serta menjalin komunikasi intensif guna memastikan keselamatan mereka.

READ  Menhub Dudy: Stasiun Tanah Abang Jadi yang Tersibuk, Layani 210 Ribu Penumpang Setiap Hari

Selain itu, Indonesia kembali menekankan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan navigasi sesuai hukum internasional, termasuk ketentuan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea.

“Kebebasan navigasi merupakan hak yang dijamin oleh hukum internasional dan harus dihormati oleh semua pihak,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai upaya diplomasi konstruktif, termasuk langkah-langkah yang berpotensi berkembang menjadi penyelesaian permanen.

Dalam konteks tersebut, perlindungan warga sipil ditegaskan sebagai prioritas utama dalam setiap proses penyelesaian konflik.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Tampil Lebih Elegan, PT Annur Maarif Gandeng Desainer Nasional Lina Sukijo Rancang Batik Eksklusif Jamaah Umrah

16 Juli 2026 - 18:14 WITA

John Tabo dan Willem Wandik, Dua Pemimpin yang Dicintai Rakyat: Menyatukan Papua Pegunungan Lewat Iman, Kasih, dan Persaudaraan

15 Juli 2026 - 19:13 WITA

Kuasa Hukum 69 Korban Sampaikan Surat Pengaduan ke Surya Paloh, Soroti Dugaan Kasus yang Libatkan Putri Dakka

14 Juli 2026 - 11:24 WITA

Willem Wandik Tegaskan Misi Besar Selamatkan Generasi Muda Tolikara: “Tidak Ada Tempat bagi Judi, Narkoba, dan Miras”

13 Juli 2026 - 21:24 WITA

Ny. Elisabet Y. Flassy Wandik, SE, MM: Ketekunan dan Keinginan yang Kuat Mampu Mengubah Hidup Menjadi Lebih Bermakna

11 Juli 2026 - 12:14 WITA

Kementerian ESDM: Biodiesel B50 Penuhi Standar Teknis, Siap Diterapkan Secara Nasional

11 Juli 2026 - 06:20 WITA

Trending di Nasional