Menu

Mode Gelap

Kriminal · 16 Sep 2025 00:42 WITA

Kapolda Metro Jaya: 16 Perusuh Ricuh Aksi Demonstrasi Ditangkap, Bukan Pendemo


 Kapolda Metro Jaya: 16 Perusuh Ricuh Aksi Demonstrasi Ditangkap, Bukan Pendemo Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya telah menangkap 16 orang pelaku aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum dalam kericuhan demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Agustus–September 2025.

Asep menekankan bahwa mereka yang diamankan bukanlah pendemo atau pengunjuk rasa, melainkan murni perusuh yang bertindak anarkis.

“Seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku aksi pembakaran dan perusakan, bukan para pendemo maupun pengunjuk rasa. Sekali lagi, saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pendemo,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).

READ  KAI Tangkap Pelaku Pencurian Besi Penambat Rel di Pematangsiantar, Satu Buron

Ia menambahkan, tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri agar polisi tidak ragu menindak para perusak dan perusuh.

“Kami lakukan (penangkapan) sesuai instruksi Bapak Presiden Republik Indonesia kepada Bapak Kapolri, untuk menindak tegas para pelaku aksi anarkistis sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

16 Perusuh Ditangkap, 53 Barang Bukti Diamankan

Menurut Asep, para pelaku diamankan di empat lokasi berbeda yang menjadi titik kerusuhan, yaitu Arborea Coffee di kawasan Kementerian Kehutanan, halte TransJakarta depan Kementerian Pendidikan, Gedung DPR/MPR RI, serta Halte Polda Metro Jaya.

READ  Presiden Prabowo Akan Lantik Komite Reformasi Polri Pekan Depan, Mahfud Md Masuk Dalam Tim

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan 53 barang bukti, mulai dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, hingga barang hasil penjarahan berupa dispenser pemanas air dan kursi kafe.

“Secara umum total pelaku ditangkap berjumlah 16 orang dari 4 TKP. Kami juga sudah menerbitkan 5 laporan polisi serta menyita 53 barang bukti,” jelas Asep.

Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga proses hukum di pengadilan, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban umum di Ibu Kota.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Penyidikan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Kian Menguat, Polisi Tambahkan Pasal Pembunuhan untuk 17 Tersangka

18 November 2025 - 22:07 WITA

Ayah di Pinrang Perkosa Anak Kandung hingga Dua Kali Hamil, Divonis 20 Tahun Penjara

18 November 2025 - 19:52 WITA

Rekonstruksi Penganiayaan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta Ungkap Jeritan Minta Tolong hingga Detik Akhir Korban

17 November 2025 - 19:54 WITA

Serka TNI AU Diduga Tusuk Warga hingga Tewas di Makassar, Pelaku Sudah Diserahkan ke POM

17 November 2025 - 19:40 WITA

Trending di Kriminal