Menu

Mode Gelap

Kriminal · 16 Sep 2025 00:42 WITA

Kapolda Metro Jaya: 16 Perusuh Ricuh Aksi Demonstrasi Ditangkap, Bukan Pendemo


 Kapolda Metro Jaya: 16 Perusuh Ricuh Aksi Demonstrasi Ditangkap, Bukan Pendemo Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan pihaknya telah menangkap 16 orang pelaku aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum dalam kericuhan demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Agustus–September 2025.

Asep menekankan bahwa mereka yang diamankan bukanlah pendemo atau pengunjuk rasa, melainkan murni perusuh yang bertindak anarkis.

“Seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku aksi pembakaran dan perusakan, bukan para pendemo maupun pengunjuk rasa. Sekali lagi, saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pendemo,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).

READ  Sadis, Alvi Maulana Mutilasi Kekasihnya Jadi Ratusan Bagian di Surabaya

Ia menambahkan, tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri agar polisi tidak ragu menindak para perusak dan perusuh.

“Kami lakukan (penangkapan) sesuai instruksi Bapak Presiden Republik Indonesia kepada Bapak Kapolri, untuk menindak tegas para pelaku aksi anarkistis sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

16 Perusuh Ditangkap, 53 Barang Bukti Diamankan

Menurut Asep, para pelaku diamankan di empat lokasi berbeda yang menjadi titik kerusuhan, yaitu Arborea Coffee di kawasan Kementerian Kehutanan, halte TransJakarta depan Kementerian Pendidikan, Gedung DPR/MPR RI, serta Halte Polda Metro Jaya.

READ  Motif Pembunuhan Pegawai Bank: Polisi Ungkap Rekening Dormant Bernilai Rp 70 Miliar

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan 53 barang bukti, mulai dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, hingga barang hasil penjarahan berupa dispenser pemanas air dan kursi kafe.

“Secara umum total pelaku ditangkap berjumlah 16 orang dari 4 TKP. Kami juga sudah menerbitkan 5 laporan polisi serta menyita 53 barang bukti,” jelas Asep.

Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini hingga proses hukum di pengadilan, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban umum di Ibu Kota.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Bejat! Ayah di Makassar Rudapaksa Anak Kandung Sejak Usia 7 Tahun, Kini Hamil 1 Bulan

3 Oktober 2025 - 23:09 WITA

Polres Tangsel Ungkap Kasus Penggelapan Dana Rp150 Juta oleh Komisaris dan Direktur, Uangnya Dipakai Judi Online

2 Oktober 2025 - 21:36 WITA

Kejagung Terima Berkas Tiga Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar, Satu Buron Masih DPO

30 September 2025 - 07:14 WITA

Pria di Bekasi Utara Aniaya Kurir COD Pakai Parang, Tersangka Serahkan Diri ke Polisi

28 September 2025 - 09:53 WITA

Sindikat Bobol Rekening Dormant Bank BUMN di Jabar: Rp 204 Miliar Diduga Dipindahkan dalam 17 Menit

25 September 2025 - 18:31 WITA

Polri Tetapkan 959 Tersangka Imbas Demo Ricuh di Berbagai Wilayah, Mayoritas Bukan Pendemo

24 September 2025 - 19:29 WITA

Trending di Kriminal