Menu

Mode Gelap

News · 17 Sep 2025 13:40 WITA

Kejagung Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Kredit PT Sritex, Komisaris Utama Iwan Setiawan Jadi Tersangka


 Kejagung Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Kredit PT Sritex, Komisaris Utama Iwan Setiawan Jadi Tersangka Perbesar

SOALINDONESIA–SURAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan Tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) beserta entitas anak usaha.

Pelimpahan tersebut mencakup tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Komisaris Utama PT Sritex, bersama dua pejabat perbankan lain.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti telah dilakukan di Kejaksaan Negeri Surakarta.

“Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke pengadilan,” ujar Anang, Rabu (17/9/2025).

READ  KPK Bantah Sita Uang dan Emas Milik Linda Susanti di Kasus Suap Hasbi Hasan

Tiga Tersangka Korupsi Kredit

Selain Iwan Setiawan, dua tersangka lain yang ikut dilimpahkan adalah:

Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020

Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT BPD Jawa Barat dan Banten tahun 2020

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dalam pelaksanaan Tahap II, masing-masing tersangka didampingi keluarga dan penasihat hukumnya serta telah bersikap kooperatif. Mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat,” tambah Anang.

READ  Ridwan Kamil Tolak Berdamai, Kasus Pencemaran Nama Baik Tetap Berlanjut ke Pengadilan

Kasus TPPU Mengiringi Iwan Setiawan

Tak hanya kasus korupsi, Iwan Setiawan juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

Menurut Anang, penyitaan aset senilai Rp510 miliar yang dilakukan awal September 2025 merupakan bagian dari penanganan perkara TPPU.

Pelimpahan ini menjadi babak baru kasus besar yang menyeret nama Sritex, perusahaan tekstil raksasa asal Sukoharjo, Jawa Tengah. Publik kini menunggu persidangan yang akan mengungkap detail dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit dan praktik pencucian uang tersebut.

READ  Heboh Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer Lemas Terpasang Alat EKG Usai OTT KPK, Cek Faktanya
Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Dijadwalkan Tiba di Makassar Besok, Tim Penyambutan Mulai Bersiap

16 Juni 2026 - 20:54 WITA

Jalan Rusak, UMKM dan Pertanian Jadi Keluhan Utama, Dr. Awaluddin Siap Kawal Aspirasi Warga Pakuli

14 Juni 2026 - 19:46 WITA

Harga Sawit Naik di Berbagai Daerah, Sulawesi Selatan Justru Stagnan, Petani Desak Pembentukan Satgas Harga Sawit

13 Juni 2026 - 19:18 WITA

Pelayanan Jadi Kunci, PT Annur Maarif Catat Peningkatan Signifikan Pendaftar Haji Khusus

11 Juni 2026 - 15:59 WITA

Ketua Koperasi KIM Soroti Kenaikan Potongan Timbangan Sawit oleh PT Teguh Wira Pratama

9 Juni 2026 - 23:23 WITA

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Trending di Nasional