Soalindonesia–JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap hasil uji coba digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Banyuwangi yang menemukan sekitar 76 persen penerima bantuan tidak tepat sasaran. Temuan tersebut menjadi dasar pemerintah memperluas implementasi sistem digitalisasi bansos ke ratusan daerah di Indonesia.
Menteri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, digitalisasi bansos dilakukan melalui integrasi data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan berbagai basis data kementerian dan lembaga.
“Di Banyuwangi kita coba aplikasi tersebut untuk bansos. Ternyata, hari itu, 76 persen yang menerima tidak layak. Artinya, 76 persen tidak tepat sasaran,” ujar Tito saat Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Verifikasi Hanya 5–10 Detik
Menurut Tito, sistem digital tersebut memanfaatkan teknologi face recognition (pengenalan wajah) yang mampu mencocokkan identitas penerima dengan berbagai data pemerintah hanya dalam waktu sekitar lima hingga sepuluh detik.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mengetahui kondisi ekonomi calon penerima, seperti kepemilikan kendaraan, rumah, data pertanahan, hingga informasi pekerjaan, sehingga bantuan dapat disalurkan lebih tepat sasaran.
Masyarakat Tetap Diberi Hak Sanggah
Tito menegaskan, penerima bansos yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan dari daftar penerima. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengajukan sanggahan apabila data yang digunakan belum sesuai dengan kondisi terbaru.
Selain memperbaiki data penerima lama, pembaruan tersebut juga berhasil menjaring hampir 50 persen masyarakat yang sebelumnya belum terdaftar, tetapi dinilai layak menerima bantuan sosial.
Diperluas ke 143 Kabupaten dan Kota
Berdasarkan hasil uji coba di Banyuwangi, pemerintah memutuskan memperluas penerapan digitalisasi bansos dari satu daerah menjadi 43 kabupaten/kota. Selanjutnya, pada Agustus 2026, program tersebut kembali diperluas ke 100 daerah tambahan, sehingga total mencapai 143 kabupaten dan kota.
Pemerintah menargetkan jumlah daerah pelaksana terus meningkat hingga 243 kabupaten/kota.
Menurut Tito, daerah yang dipilih diprioritaskan memiliki jaringan internet yang memadai, kinerja Dukcapil yang baik, serta dukungan kepala daerah terhadap pembaruan data penerima bansos.
Ia menilai digitalisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan melalui penyaluran bantuan yang lebih akurat, transparan, dan berbasis data.











