SOALINDONESIA – JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini dilakukan agar kementerian baru tersebut hadir dengan wajah transparansi dan akuntabilitas sejak awal berdiri.
Dalam pertemuan dengan pimpinan KPK di Jakarta, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyerahkan daftar calon SDM yang akan bergabung ke Kemenhaj. Mereka berasal dari ASN Kementerian Agama serta Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.
“Kami ingin memastikan SDM yang masuk benar-benar bersih dan berkomitmen penuh pada integritas,” kata Gus Irfan.
Selain soal SDM, Kemenhaj juga menawarkan kerja sama jangka panjang dengan KPK. Fokusnya pada pencegahan korupsi, mulai dari pengelolaan kuota jemaah, belanja layanan, hingga tata kelola anggaran.
KPK menyambut positif langkah tersebut. Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menyebut pihaknya siap memberikan kajian serta pembekalan pencegahan korupsi bagi jajaran Kemenhaj.
“Harapannya, setiap proses layanan dan penyelenggaraan haji bisa berjalan transparan serta bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu membawa transformasi besar dalam tata kelola haji. Pemerintah menekankan, layanan jemaah harus tidak hanya profesional dan akuntabel, tetapi juga menjunjung tinggi integritas di setiap tahapannya.