SOALINDONESIA–TANGERAN–SELATAN Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memastikan pihaknya telah turun langsung menangani kasus dugaan bullying di SMPN 19 Tangerang Selatan yang menyebabkan seorang siswa berinisial MH (13) meninggal dunia.
Arifah menegaskan, pendampingan akan diberikan kepada seluruh anak yang terlibat dalam kasus ini, baik sebagai korban, saksi, maupun terduga pelaku.
“Kita sudah datang ke sana dan sempat diskusi dengan kakaknya, dengan orang tuanya, dengan masyarakat setempat. Sekarang sedang dilakukan penjangkauan lebih dalam, karena terduga pelakunya anak juga. Kita ada regulasi membahas itu, jadi kita tunggu hasilnya,” ujar Arifah di Kantor KemenPPPA, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pendekatan perlindungan tetap berlaku bagi semua anak yang terkait.
“Kami dari KPPPA ini, baik anak sebagai pelaku, saksi, maupun korban, akan lindungi hak-haknya dan selalu kita dampingi,” tegasnya.
Kronologi Tragis MH
Siswa kelas VII-6 SMPN 19 Tangsel, MH, diketahui sudah mengalami bullying sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Korban kerap dilempar bungkus makanan hingga mengalami kekerasan fisik.
MH lebih sering curhat kepada kakaknya, Sahara Kusnadi, karena sang ibu sedang sakit serius.
“Kalau sama ibu dia khawatir ibunya kenapa-kenapa karena punya penyakit jantung dan rutin cuci darah, jadi takut ibu kenapa-kenapa,” kata Sahara, Rabu (18/11/2025).
Sejak kejadian itu, MH kerap mencari alasan untuk tidak masuk sekolah, termasuk berpura-pura sakit. Keluarga baru menyadari adanya perubahan fisik MH, seperti cara berjalan yang tidak stabil, pandangan tidak fokus, dan sering tersandung.
Ayah MH, Kusnadi, menyampaikan bahwa putranya sempat menyembunyikan pengalaman bullying dari kedua orangtuanya. MH bahkan sempat meminta obat tetes mata sebelum mengaku pernah dipukul menggunakan kursi oleh teman sekelasnya.
Proses Hukum dan Harapan Keluarga
Keluarga MH menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada LBH yang mendampingi kasus tersebut.
“Semoga ada keadilan untuk MH. Jangan sampai ada korban bullying seperti Hisyam yang lain. Semoga ini terakhir. Pemerintah diharapkan lebih tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kusnadi.
Kasus ini menjadi sorotan serius terkait perlindungan anak di sekolah, dan diharapkan mendorong langkah tegas dari pihak sekolah maupun pemerintah untuk mencegah bullying berujung tragedi di masa mendatang.











