SOALINDONESIA–JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Aksi ini digelar untuk mendesak pengungkapan tuntas kasus pembunuhan pejuang HAM, Munir Said Thalib, yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Andrie Yunus dari KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) menyebut, ada tiga tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, Komnas HAM diminta secara terbuka memberikan informasi berkala terkait perkembangan penyelidikan kasus Munir.
“Kita menuntut agar Komnas HAM secara terbuka memberikan informasi berkala terkait proses pengusutan kasus yang dilakukan. Kami sudah berkirim surat formal beberapa kali, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban,” kata Andrie di Kantor YLBHI, Jakarta.
Kedua, koalisi menilai penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM berjalan lambat, meski sudah dibentuk Tim Ad-Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat. Hingga 21 tahun sejak kematian Munir, kasus ini masih mandek.
“Satu sisi Mba Suciwati (istri almarhum Munir), kita sebagai publik masih menunggu agar kasus Munir dituntaskan supaya tidak ada pengulangan peristiwa serupa,” ujarnya.
Tuntutan ketiga adalah transparansi penuh dari Komnas HAM dalam setiap perkembangan kasus. Menurut Andrie, sebagai lembaga publik, Komnas HAM wajib memberikan update agar masyarakat mengetahui progres penyelidikan.
“Transparansi ini penting sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, khususnya dalam kasus pelanggaran berat HAM,” tambahnya.
Respons Komnas HAM
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebutkan bahwa lembaganya telah membentuk Tim Ad-Hoc melalui SK Ketua Komnas HAM Nomor 11 Tahun 2023 tanggal 2 Januari 2025. Namun, tim masih menghadapi kendala, terutama dalam menghadirkan saksi-saksi kunci.
“Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada tantangan menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” ujar Anis dalam keterangannya, Senin (7/9).
Sekilas Kasus Munir
Munir Said Thalib adalah aktivis HAM yang tewas diracun saat penerbangan menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004. Otoritas Belanda menemukan senyawa arsenik dalam tubuhnya.
Semasa hidup, Munir dikenal vokal memperjuangkan HAM dan pernah mendirikan KontraS serta menjabat Direktur Imparsial. Namun, hingga kini, publik menilai dalang utama pembunuhan Munir belum terungkap.
Dalam proses hukum, Pollycarpus Budihari Priyanto—pilot Garuda Indonesia yang berada dalam penerbangan tersebut—dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan bebas bersyarat pada 2014. Mantan Dirut Garuda, Indra Setiawan, juga dihukum karena memanipulasi surat tugas Pollycarpus.