Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Sep 2025 18:04 WITA

Komisi VIII DPR RI Setujui Kenaikan dan Realokasi Anggaran Kemenag 2026


 Komisi VIII DPR RI Setujui Kenaikan dan Realokasi Anggaran Kemenag 2026 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu serta realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag). Persetujuan ini diputuskan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan pihaknya menyetujui penambahan pagu anggaran Kemenag sebesar Rp88,8 triliun. “Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar Rp88,8 triliun,” ujarnya.

READ  Menag Nasaruddin Umar Lepas 82 Mahasiswa Short Course ke Luar Negeri

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan diprioritaskan pada dua sektor utama, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, baik pada fungsi agama maupun fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat,” tutur Menag.

Sebelumnya, pagu awal Kemenag yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas mencapai Rp88,7 triliun. Anggaran ini kemudian ditambah Rp126 miliar atau 0,14 persen, sehingga total pagu menjadi Rp88,8 triliun. Penambahan tersebut sudah mendapat persetujuan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebelum dibawa ke rapat kerja gabungan.

READ  FGD Kanwil Kemenag Sumsel,Dr. Bunyamin Yapid: Mengabdi dengan Iman, Melayani dengan Cinta

Menurut Menag, kenaikan anggaran ini diarahkan terutama untuk memperkuat program kerukunan umat beragama dan layanan kehidupan beragama.

Selain itu, persetujuan Komisi VIII juga mencakup realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon I penyelenggara pendidikan ke Sekretariat Jenderal Kemenag.

Langkah ini, jelas Nasaruddin, bertujuan menyatukan pengelolaan PIP agar lebih terintegrasi, konsisten, dan tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu,” tegasnya.

READ  Menaker Yassierli Tanggapi Isu PHK Massal di PT Gudang Garam Tbk

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para menteri dan kepala badan mitra kerja Komisi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Jokowi Beri Arahan Kesiapan Pemilu 2029 ke Elite PSI Saat Bertemu di Bali

5 Oktober 2025 - 01:27 WITA

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Dapat Arahan Khusus Jelang HUT ke-80 TNI

5 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Menag Nasaruddin Umar Ziarah ke Makam Puang Ramma, Ajak Umat Teladani Kesalehan dan Kesederhanaan Ulama Kharismatik Sulsel

5 Oktober 2025 - 00:16 WITA

Jokowi Beri Arahan ke Pengurus Baru PSI: Fokus Penguatan Struktur dan Kaderisasi

4 Oktober 2025 - 22:11 WITA

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Tegaskan Pesan Persatuan TNI

4 Oktober 2025 - 19:44 WITA

Jokowi Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara: Pertemuan Dua Jam, Isi Pembicaraan Masih Dirahasiakan

4 Oktober 2025 - 19:27 WITA

Trending di Nasional