Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Sep 2025 01:56 WITA

Prabowo Minta Terapkan JORC untuk Cadangan SDA Indonesia, Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal


 Prabowo Minta Terapkan JORC untuk Cadangan SDA Indonesia, Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta penerapan Joint Ore Reserves Committee (JORC) dalam pengelolaan cadangan sumber daya alam (SDA) Indonesia. Permintaan itu disampaikan dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, penerapan JORC akan menjadi langkah penting dalam mendukung hilirisasi serta menarik minat investasi global di sektor pertambangan.

“JORC ini bisa dijadikan sebagai bagian yang kita dorong untuk sektor hilirisasi agar investasi bisa lebih meningkat,” ujar Bahlil, dikutip dari Antara.

READ  Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran, Ini Ketentuannya

JORC merupakan kerangka kerja internasional untuk mengklasifikasikan estimasi sumber daya mineral dan cadangan bijih. Pemerintah menilai penerapan standar ini akan meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap pengelolaan SDA Indonesia.

Rapat terbatas tersebut juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Banyak Tambang Ilegal

Selain membahas standar JORC, Bahlil juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan. Menurutnya, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi tegas agar praktik penambangan tanpa izin segera diberantas.

READ  Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa Tiba di Indonesia, Dijadwalkan Bertemu Prabowo di Istana Merdeka

“Setelah dicek oleh Satgas, ada operasional tambang tapi IUP-nya belum ada. Itu illegal mining. Presiden minta ini dibereskan agar lingkungan terjaga dan negara mendapat pendapatan sesuai pasal 33,” kata Bahlil.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan melegalkan tambang ilegal. “Belum ada rencana, ilegal kok. Yang salah, ya proses hukum,” tegasnya.

Potensi Kerugian Rp 300 Triliun

Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan dalam Sidang Tahunan MPR RI bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal yang masih beroperasi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

READ  Menko AHY Berduka atas 54 Korban Tewas di Ponpes Al-Khoziny, Ingatkan Pentingnya Standar Bangunan

“Setelah ini kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Potensi kekayaan yang dihasilkan dari 1.063 tambang ilegal dilaporkan bisa menyebabkan kerugian minimal Rp 300 triliun,” ujar Prabowo.

Presiden menegaskan penindakan dilakukan demi kepentingan rakyat. Ia membuka peluang legalisasi melalui koperasi bila tambang dikelola masyarakat, namun menegaskan akan bertindak tegas jika dikuasai oknum untuk penyelundupan.

“Kalau rakyat yang nambang, ya sudah kita bikin koperasi, kita atur. Tapi jangan alasan rakyat, tahu-tahu nyelundup ratusan triliun. Itu akan ditindak tegas,” kata Prabowo.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Turkiye dan Malaysia, Perkuat Dasar Hukum Kemitraan Strategis

22 Juli 2026 - 12:16 WITA

Bakom Tegaskan Posisi Duduk Sidang Kabinet Tak Berkaitan dengan Kedudukan Wapres Gibran

22 Juli 2026 - 12:08 WITA

Presiden Prabowo Lantik 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri, Empat Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa

22 Juli 2026 - 11:36 WITA

Willem Wandik Resmi Luncurkan Festival Etnik Religi Tolikara 2026, Satukan Spirit Iman dan Pelestarian Budaya

21 Juli 2026 - 20:21 WITA

Jejak Teruji, Petahana Muhammad Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI Periode 2026–2029

21 Juli 2026 - 20:14 WITA

Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia WAICO

18 Juli 2026 - 15:11 WITA

Trending di Nasional