Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Agu 2025 15:45 WITA

KPID DKI Jakarta Imbau Media Jaga Etika Liputan Aksi Massa Terkait Tunjangan Rumah DPR


 KPID DKI Jakarta Imbau Media Jaga Etika Liputan Aksi Massa Terkait Tunjangan Rumah DPR Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran bernomor 309/KPID-DKI/VIII/2025 yang ditujukan kepada seluruh lembaga penyiaran di Jakarta. Surat tersebut menekankan pentingnya menjaga etika jurnalistik dalam meliput aksi unjuk rasa masyarakat yang menolak rencana tunjangan rumah bagi Anggota DPR RI.

Dalam surat bertanggal 28 Agustus 2025 itu, KPID DKI menegaskan agar media tidak menayangkan siaran atau liputan yang mengandung kekerasan berlebihan, provokatif, maupun eksploitasi kemarahan masyarakat.

KPID juga meminta lembaga penyiaran untuk menjunjung tinggi prinsip jurnalistik, antara lain akurat, berimbang, adil, tidak menyesatkan, serta tidak mencampuradukkan fakta dengan opini.

READ  Hati-Hati, Rekayasa Lalu Lintas Jalan D.I. Panjaitan Mulai 11 Agustus 2025

Selain itu, media diminta berperan aktif dalam membangun suasana sejuk dan damai di tengah masyarakat melalui pemberitaan yang proporsional dan konstruktif.

KPID menilai langkah ini penting sebagai upaya preventif agar situasi tetap kondusif, aman, dan damai, di tengah meningkatnya tensi politik akibat kebijakan baru yang menimbulkan penolakan.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Trending di Nasional