Menu

Mode Gelap

News · 21 Sep 2025 23:29 WITA

KPK Akan Cek LHKPN Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ingin “Rampok Uang Negara”


 KPK Akan Cek LHKPN Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ingin “Rampok Uang Negara” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengecek kebenaran laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu. Politikus PDIP itu tengah menjadi sorotan setelah videonya viral lantaran menyebut ingin “merampok uang negara”.

Wahyudin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2025 untuk periodik 2024, saat menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Gorontalo.

Dalam laporan tersebut, ia mencatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp180 juta serta kas Rp18 juta. Namun, ia juga memiliki utang Rp200 juta, sehingga total kekayaannya minus Rp2 juta. Tidak ada data kepemilikan kendaraan maupun surat berharga lain.

READ  Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sekotong Lombok Barat Berhenti, Polisi Dorong Penetapan Tersangka

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya akan meneliti kesesuaian laporan Wahyudin.

“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” kata Budi, Minggu (21/9).

Budi menegaskan, setiap penyelenggara negara wajib mengisi LHKPN secara jujur dan transparan, bukan sekadar formalitas.

“Hal ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya saja, namun juga harus jujur dalam pengisiannya,” ujarnya.

Pernyataan Viral, Dipecat dari PDIP

Nama Wahyudin ramai dibicarakan publik setelah sebuah video memperlihatkan dirinya mengucapkan kalimat ingin merampok uang negara. Dalam video tersebut, ia tampak mengendarai mobil bersama seorang wanita. Sambil tertawa, Wahyudin berkata:

READ  Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, DPR: Pembahasan Baru Dimulai Tahun Depan

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan, kita habiskan aja biar negara ini makin miskin.”

Pernyataan itu menuai kritik tajam. PDIP pun langsung mengambil tindakan tegas. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, memecat Wahyudin dari keanggotaan partai. Selain itu, ia juga akan diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari posisinya sebagai anggota dewan.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News