Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Agu 2025 08:07 WITA

KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Hak 8.400 Jemaah Reguler Terampas


 KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Hak 8.400 Jemaah Reguler Terampas Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji yang memperpanjang masa tunggu bagi 8.400 jemaah reguler. Hal ini terungkap karena kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah dibagi rata antara haji reguler dan khusus, tanpa sesuai porsi hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa 8.400 kursi yang seharusnya dialokasikan untuk haji reguler justru dialihkan menjadi kuota haji khusus.

“Artinya, antrean jemaah reguler semakin panjang,” tuturnya. 

Status Penyelidikan dan Pencegahan Bepergian

Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan. Meskipun belum ada tersangka resmi, KPK telah menerapkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan dua pihak lainnya dalam radius 6 bulan ke depan.  

READ  NasDem Nonaktifkan Kader Pemicu Amarah Publik, PAN Diminta Bersikap Tegas terhadap Uya Kuya dan Eko Patrio
Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Tampil Lebih Elegan, PT Annur Maarif Gandeng Desainer Nasional Lina Sukijo Rancang Batik Eksklusif Jamaah Umrah

16 Juli 2026 - 18:14 WITA

John Tabo dan Willem Wandik, Dua Pemimpin yang Dicintai Rakyat: Menyatukan Papua Pegunungan Lewat Iman, Kasih, dan Persaudaraan

15 Juli 2026 - 19:13 WITA

Kuasa Hukum 69 Korban Sampaikan Surat Pengaduan ke Surya Paloh, Soroti Dugaan Kasus yang Libatkan Putri Dakka

14 Juli 2026 - 11:24 WITA

Willem Wandik Tegaskan Misi Besar Selamatkan Generasi Muda Tolikara: “Tidak Ada Tempat bagi Judi, Narkoba, dan Miras”

13 Juli 2026 - 21:24 WITA

Ny. Elisabet Y. Flassy Wandik, SE, MM: Ketekunan dan Keinginan yang Kuat Mampu Mengubah Hidup Menjadi Lebih Bermakna

11 Juli 2026 - 12:14 WITA

Kementerian ESDM: Biodiesel B50 Penuhi Standar Teknis, Siap Diterapkan Secara Nasional

11 Juli 2026 - 06:20 WITA

Trending di Nasional