Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Agu 2025 19:07 WITA

KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Kuota Haji, Dokumen hingga Bukti Elektronik Disita


 KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Kuota Haji, Dokumen hingga Bukti Elektronik Disita Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. Pada Selasa (19/8/2025), penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Jakarta.

Empat lokasi tersebut terdiri dari tiga kantor asosiasi penyelenggara haji dan satu rumah pribadi milik biro perjalanan haji. Dari operasi ini, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting, barang bukti elektronik (BBE), hingga catatan keuangan yang diduga terkait transaksi pengelolaan kuota haji tambahan.

“Seluruh barang bukti yang diamankan saat ini masih akan dianalisis lebih lanjut dan dikonfirmasi kepada para saksi,” ujar Juru Bicara KPK, Rabu (20/8/2025).

READ  Rumah Eko Patrio Diterobos Massa, Perabotan Hingga Pakaian Dibawa Keluar

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari adanya tambahan kuota haji 20 ribu jemaah untuk Indonesia pada tahun 2024. Berdasarkan aturan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, KPK menduga pembagian tersebut justru dipecah menjadi 50 persen reguler dan 50 persen khusus, yang membuka ruang terjadinya penyalahgunaan.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada awal Agustus lalu. Pada 8 Agustus 2025, KPK resmi meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan meski belum menetapkan tersangka.

READ  RIncian Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru 2025: Bensin Rp7 Juta, Rumah Rp50 Juta

Barang yang Pernah Disita Sebelumnya

Selain penggeledahan terbaru, KPK sebelumnya juga telah melakukan operasi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan sebuah rumah di Depok pada 13 Agustus 2025. Dari lokasi itu, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, satu unit mobil, serta sejumlah aset lainnya.

Selanjutnya pada 14 Agustus, KPK menggeledah kantor swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan biro perjalanan haji.

Langkah Selanjutnya

KPK memastikan pengusutan kasus ini akan terus berlanjut. “Penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait sesuai kebutuhan penyidikan. Semua temuan akan didalami untuk memperjelas konstruksi perkara,” tambah Jubir KPK.

READ  Pemkab Tangerang Pastikan Cabut Perbup Tunjangan Perumahan DPRD pada 4 September 2025

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik, mengingat ibadah haji menyangkut kepentingan jutaan umat Islam di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

KPK Gelar Lelang Barang Sitaan Korupsi 17 September, Total 40 Objek Dilepas

10 September 2025 - 11:44 WITA

KPK Ungkap Noel Akui Terima Setoran Lain di Luar Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

10 September 2025 - 11:33 WITA

Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa Langsung Raker dengan DPR Bahas Anggaran 2026

10 September 2025 - 11:19 WITA

Kompol Kosmas Ajukan Banding atas Sanksi PTDH Kasus Rantis Brimob Tewaskan Ojol

10 September 2025 - 11:06 WITA

Menhan Sjafrie Respons Langkah Jenderal TNI Konsultasi ke Polda Terkait CEO Malaka Project

10 September 2025 - 02:38 WITA

DPR Dorong Penguatan Distribusi CBP untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan

10 September 2025 - 02:25 WITA

Trending di News