Menu

Mode Gelap

Nasional · 19 Sep 2025 00:50 WITA

KPK Ingatkan Potensi Korupsi dari Kucuran Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara


 KPK Ingatkan Potensi Korupsi dari Kucuran Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana segar sebesar Rp 200 triliun kepada bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana stimulus tersebut ditujukan untuk mempercepat penyaluran kredit ke sektor riil, terutama industri dan pelaku usaha.

Namun, langkah itu mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan dana jika tidak diawasi dengan ketat.

“Tapi sisi negatifnya, ada potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

READ  Sidak Mendadak ke Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Apresiasi Penyaluran Dana Pemerintah: 70 Persen Sudah Terserap

Asep menegaskan, kasus BPR Bank Jepara Artha menjadi peringatan penting agar dana stimulus tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. “Adanya stimulus ekonomi dengan menggelontorkan Rp 200 triliun itu menjadi sebuah tantangan bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan,” tegasnya.

Meski begitu, KPK tetap mendukung kebijakan stimulus ini. Asep memastikan, kedeputian pencegahan KPK akan memantau penggunaan dana agar sesuai tujuan. “Tentu harapannya, stimulus akan menjadikan perekonomian mikro kita lebih bergairah, dan bank-bank himbara ini bisa memberi kredit kepada masyarakat sehingga perekonomian bisa berjalan,” jelasnya.

READ  Tanpa Sekat dengan Rakyat, Willem Wandik Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan Longsor di Tolikara

Sebagai informasi, dana Rp 200 triliun itu disalurkan kepada lima bank anggota Himbara dan ditargetkan mulai terserap ke sektor riil paling lambat dalam satu bulan. Menkeu Purbaya menegaskan, skema ini serupa dengan strategi saat pandemi Covid-19, di mana penempatan dana di perbankan terbukti mampu mempercepat pemulihan kredit.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Dr. Bunyamin Yapid Kunjungi Studio Dakwah Mesir, Bawa Inspirasi Penguatan Edukasi Keagamaan di Indonesia

7 Juni 2026 - 20:20 WITA

Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Jadi TA, Dapat Fasilitas Istimewa Hingga Haji Non Antrian

7 Juni 2026 - 15:00 WITA

Anak Menteri Haji Jadi Tenaga Ahli, Transparansi Kementrian haji Dipertanyakan

6 Juni 2026 - 22:55 WITA

Tiga Peserta Audisi DA8 Asal Sidrap Lolos ke Jakarta, Bupati Beri Restu dan Dukungan Penuh

5 Juni 2026 - 14:40 WITA

PT Annur Maarif Raih Predikat Hijau (Excellent) dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Musim Umrah 1447 H

3 Juni 2026 - 13:32 WITA

Trending di Nasional