Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Nov 2025 06:30 WITA

KPK Tegaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Tetap Berlanjut, Meski Presiden Prabowo Siap Tanggung Utang


 KPK Tegaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Tetap Berlanjut, Meski Presiden Prabowo Siap Tanggung Utang Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh akan terus berjalan.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan siap menanggung beban utang proyek tersebut.

Menurut Tanak, penyelidikan yang dilakukan KPK bersifat mencari kebenaran hukum, bukan semata-mata menilai kebijakan pemerintah. “Sifat dari penyelidikan itu hanya untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana. Kalau memang tidak ada, berarti case closed,” ujar Tanak kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

KPK Akan Laporkan Hasil Penyelidikan ke Presiden

Tanak menegaskan, apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, KPK tidak akan segan melaporkannya kepada Presiden.

“Kalau ada, kita bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima,” tegas Tanak.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi.

“Saya percaya beliau pro terhadap upaya pemberantasan korupsi. Itu sudah terlihat dari amanatnya dalam Asta Cita ketujuh tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” lanjutnya.

READ  Elvizar Jadi Tersangka Dua Kasus Korupsi: Digitalisasi SPBU Pertamina dan EDC BRI

Tanak menambahkan, KPK sebagai aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menyelidiki segala hal yang berpotensi mengandung unsur pidana. “Tujuannya untuk memastikan benar tidaknya dugaan tersebut. Alangkah baiknya kalau memang dilakukan penyelidikan sehingga ada kepastian hukum,” kata dia.

Beberapa Pihak Sudah Dipanggil

Meski enggan merinci siapa saja yang telah dimintai keterangan, Tanak membenarkan bahwa sejumlah pihak sudah dipanggil dalam tahap awal penyelidikan ini.

“Sudah ada beberapa yang dimintai keterangan. Namun belum bisa kami sampaikan secara detail karena masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat.

Proyek Whoosh Sudah Diselidiki Sejak Awal Tahun

Secara terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa lembaganya memang telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan markup dalam proyek kereta cepat tersebut.

“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” ungkap Asep, Senin (27/10/2025).

Senada, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus Whoosh telah dimulai sejak awal tahun 2025. “Benar, penyelidikan sudah dilakukan sejak awal tahun,” jelas Budi saat dikonfirmasi wartawan.

READ  Prabowo Panggil Pejabat Tinggi ke Istana, Bahas Keamanan dan Ketahanan Pangan

Menurutnya, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan belum dapat dipublikasikan hasilnya.

“Masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Kita berikan ruang dan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan supaya hasilnya firm dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

Proyek Besar Bernilai Triliunan Rupiah

Proyek Kereta Cepat Whoosh, yang diresmikan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2023, merupakan proyek transportasi modern pertama di Asia Tenggara yang menggunakan teknologi kecepatan tinggi. Namun, proyek ini juga menuai kritik karena pembengkakan biaya yang cukup besar dan beban utang yang harus ditanggung pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto, setelah dilantik pada Oktober 2024, sempat menegaskan bahwa pemerintahannya akan menanggung kewajiban utang proyek Whoosh demi menjaga kredibilitas negara dan kelangsungan investasi.

Namun, langkah tersebut tetap menimbulkan perdebatan di kalangan pengamat ekonomi dan politik.

Pengamat: Proyek Whoosh Bukan Investasi Sosial

Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai bahwa proyek Whoosh tidak bisa dikategorikan sebagai investasi sosial karena menggunakan dana besar dengan tujuan komersial.

READ  Menkeu Purbaya Pastikan Hubungannya dengan Luhut Baik-baik Saja: “Enggak Ada Masalah”

“Soal kereta cepat ini bukanlah persoalan investasi sosial. Karena pembangunannya memakan anggaran banyak dan ditujukan untuk sektor bisnis. Jadi harus dipisahkan antara investasi sosial dengan investasi bisnis,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (4/11/2025).

Iwan bahkan menyebut proyek tersebut telah menjadi beban sosial karena meninggalkan utang yang besar dan berpotensi menambah tekanan fiskal pada pemerintahan baru.

“Presiden Prabowo harus berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menjadi beban politik. Jika tidak hati-hati, ini akan berdampak negatif terhadap pemerintahannya,” tambahnya.

Ia pun mendorong pemerintah dan KPK untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan proyek tersebut, termasuk memastikan transparansi dan kejelasan arah bisnis agar tidak membebani keuangan negara.

KPK Minta Publik Tenang

Menutup pernyataannya, Johanis Tanak mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan selesai. “Kita semua ingin memastikan kejelasan hukum. Jika memang tidak ada unsur korupsi, maka publik juga akan mendapat kepastian bahwa proyek ini bersih,” ujarnya.

KPK berkomitmen menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh secara profesional, transparan, dan independen.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Trending di Nasional