Menu

Mode Gelap

News · 22 Sep 2025 18:43 WITA

KPK Tegaskan Tak Ada Campur Tangan Istana soal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji


 KPK Tegaskan Tak Ada Campur Tangan Istana soal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada campur tangan pihak Istana atas belum ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa hingga kini penyidikan masih terus berjalan sehingga lembaga antirasuah belum bisa menetapkan tersangka.

“Kami pastikan bahwa proses penyidikan perkara terkait dengan Kuota Haji ini masih terus berproses di KPK,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, setiap pemanggilan saksi dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara dan memastikan penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup.

READ  Gus Yahya Sambut Seruan Islah Para Kiai Sepuh, Tegaskan PBNU Prioritaskan Persatuan Jam’iyah

“Setiap keterangan dari para saksi yang dipanggil akan membantu KPK untuk membuat terang perkara ini,” ujarnya.

Fitroh Rohcahyanto: Penegakan Hukum Murni

Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia menegaskan, tidak benar jika ada anggapan Istana ikut mengatur penetapan tersangka.

“Tidak ada mbak, KPK murni penegakan hukum. Penetapan tersangka tentu didasarkan pada kecukupan alat bukti, dan hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji,” tegas Fitroh.

KPK Sempat Sebut Tersangka Akan Segera Diumumkan

Sebelumnya, KPK berulang kali menyebut akan segera mengumumkan tersangka dalam perkara ini. Pada Selasa (16/9/2025) lalu, Budi sempat menyampaikan hal tersebut kepada wartawan. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi.

READ  Menkeu Purbaya Luncurkan Layanan “Lapor Pak Purbaya” Lewat WhatsApp untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai

Pihak KPK beralasan proses penyidikan masih terus berjalan dan membutuhkan waktu karena banyaknya saksi yang harus diperiksa serta kompleksitas perkara.

Deretan Saksi yang Diperiksa

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah tokoh penting, antara lain mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang juga Ketua PBNU 2022.

Selain itu, penyidik juga memeriksa pihak biro perjalanan haji dan asosiasi haji. Pemeriksaan tersebut untuk menelusuri dugaan adanya aliran dana dari pihak biro perjalanan kepada pejabat Kemenag terkait pembagian kuota khusus tambahan haji tahun 2024.

READ  Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Jadi Tersangka Suap, KPK Dalami Proyek Monumen Reog dan Pengadaan Lainnya

Dugaan Pemberian Uang dari Kuota Tambahan

KPK menduga adanya praktik pemberian uang dalam pembagian kuota khusus tambahan sebesar 20.000 kuota yang diterima Indonesia pada 2024. Kuota tambahan itu diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui transaksi dengan biro perjalanan.

Meski begitu, KPK memastikan seluruh proses akan dijalankan secara transparan dan profesional hingga perkara ini tuntas.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News