Soalindonesia–JAKARTA — Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan orasi ilmiah dalam acara pengukuhan Profesor Emeritus bidang Hukum Tata Negara untuk Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Sabtu (2/5/2026).
Dalam pidatonya, Megawati menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara republik adalah milik seluruh rakyat, bukan individu maupun kelompok tertentu.
“Republik Indonesia ini adalah milik kita semua. Bagaimana sih?” tegas Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut.
Soroti Isu Perubahan Sistem Pemilu
Megawati juga menyoroti wacana perubahan sistem Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya terkait pemilihan presiden. Ia menegaskan pentingnya mempertahankan sistem pemilihan langsung sebagai bagian dari amanat reformasi yang memberikan legitimasi kuat kepada pemimpin.
Ia mengkritik alasan tingginya biaya pemilu yang kerap dijadikan dasar untuk mengubah sistem tersebut.
“Kalau sekarang dibilang biayanya besar, itu aneh bagi saya,” ujarnya, sembari menyinggung pelaksanaan Pemilu 1955 yang dinilainya berjalan baik.
Menurutnya, presiden yang dipilih langsung oleh rakyat harus menjaga konstitusi dan tidak membuka ruang kompromi terhadap pelanggaran yang dapat mengurangi kedaulatan bangsa.
Kritik Penyeragaman Lembaga Negara
Dalam orasinya, Megawati juga mengungkap kekhawatiran terhadap gejala penyeragaman di lembaga negara, baik legislatif maupun yudikatif. Ia menilai munculnya budaya “asal bapak senang” atau mentalitas “siap komandan” dapat mengancam independensi lembaga.
Ia bahkan membagikan pengalaman pribadinya menghadapi aparat yang kerap berlindung di balik perintah atasan tanpa mempertimbangkan aspek kebenaran hukum.
“Kalau lembaga hanya mengikuti satu komando, keadilan bisa tergerus,” tegasnya.
Apresiasi Integritas Akademik
Pada kesempatan tersebut, Megawati juga memberikan apresiasi kepada Arief Hidayat atas sikapnya yang pernah menyampaikan dissenting opinion saat menjabat di Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan integritas intelektual dan keberanian dalam menjaga prinsip hukum di tengah tekanan.
Ia pun berpesan kepada akademisi dan mahasiswa untuk tetap berpihak pada keadilan dan kebenaran.
“Jangan biarkan hukum kehilangan keberpihakannya. Getarkan suara hati nurani saudara untuk mengawal kebenaran dan keadilan,” pungkas Megawati.
Acara pengukuhan ini menjadi momentum refleksi penting bagi dunia akademik dan hukum di Indonesia, khususnya dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, independensi lembaga, serta supremasi hukum di tengah dinamika kebangsaan.











