Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Okt 2025 19:33 WITA

Menag Nasaruddin Umar Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) untuk Perkuat Ekonomi Keagamaan Lintas Agama


 Menag Nasaruddin Umar Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) untuk Perkuat Ekonomi Keagamaan Lintas Agama Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan tengah menyiapkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU), sebuah wadah baru untuk menghimpun dan mengelola potensi dana keagamaan lintas agama secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Menag menjelaskan bahwa LPDU merupakan gagasan besar Presiden Prabowo Subianto yang kini sedang dieksekusi secara konkret oleh Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga ini akan berfungsi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat dari berbagai agama di Indonesia.

“LPDU tidak hanya untuk umat Islam. Rekan-rekan dari umat Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha juga akan memiliki mekanisme serupa, sesuai ajaran dan tradisi masing-masing,” ujar Nasaruddin Umar dalam sesi konferensi pers di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

READ  HUT RI ke-80, Menag Nasaruddin Umar Ajak Ribuan Peserta Jaga Kerukunan Lewat Jalan Sehat

“Semua agama punya sistem dan potensi dana keagamaan sendiri yang bisa dioptimalkan.”

Dana Keagamaan Akan Dikelola Secara Transparan

Menurut Menag, selama ini potensi ekonomi keagamaan di Indonesia belum dimanfaatkan secara optimal, meski nilainya sangat besar. Banyak dana umat, baik dalam bentuk zakat, infak, kolekte, persembahan, maupun dana sosial keagamaan lainnya, belum memiliki sistem pengelolaan terpadu.

“Selama ini sering kali dana umat disalurkan berdasarkan like and dislike atau siapa yang pandai membuat proposal. Melalui LPDU, semuanya akan diatur dengan prosedur yang jelas dan berbasis sistem digital,” jelas Nasaruddin.

Ia menegaskan bahwa LPDU akan menerapkan sistem digital terintegrasi agar seluruh proses pengumpulan, pengelolaan, hingga penyaluran dana dapat dipantau secara transparan dan akuntabel oleh publik.

READ  Mengenal Fuad Hasan Masyhur, Bos Travel Maktour yang Terbelit Kasus Korupsi Kuota Haji

Kolaborasi dengan BPS Bangun Sistem Digital Ekonomi Keagamaan

Untuk mewujudkan sistem pengelolaan yang transparan, Kemenag saat ini bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam membangun basis data ekonomi keagamaan nasional.

Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan platform digital yang mampu merekam seluruh aktivitas ekonomi umat, mulai dari sumber dana, pemanfaatan, hingga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin LPDU menjadi bagian dari sistem besar yang menghubungkan potensi ekonomi umat dengan data nasional. Dengan begitu, dampaknya bisa terukur dan terarah,” kata Nasaruddin.

READ  Presiden Prabowo Tiba di Belanda, Disambut Hangat di Bandara Schiphol oleh Perwakilan Kerajaan

Dorong Kemandirian Ekonomi Umat Lintas Agama

Lebih lanjut, Menag menekankan bahwa LPDU akan menjadi model baru penguatan ekonomi keagamaan lintas agama di Indonesia. Lembaga ini diharapkan mampu mengatasi keterbatasan akses permodalan yang selama ini menjadi kendala bagi banyak komunitas keagamaan dalam menjalankan kegiatan sosial dan produktif.

“Salah satu kelemahan umat selama ini adalah permodalan. LPDU diharapkan bisa menjawab persoalan itu dan menjadi model baru penguatan ekonomi keagamaan lintas agama,” tegasnya.

Dengan adanya LPDU, pemerintah ingin memastikan bahwa potensi besar dana keagamaan dapat berkontribusi nyata terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, menciptakan keadilan sosial, serta memperkuat kerukunan antarumat beragama melalui solidaritas ekonomi.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional