SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Hal tersebut disampaikan dalam rapat internal rutin yang berlangsung di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Menurut Menag, digitalisasi tata kelola menjadi langkah strategis untuk mewujudkan layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan inklusif.
“Sudah saatnya Kementerian Agama melampaui zaman kita sendiri dengan cara melakukan akselerasi dalam bidang IT,” ujar Menag.
Ia menegaskan agar Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) tidak terpaku hanya pada fungsi struktural yang tertulis, melainkan harus terus berinovasi demi kemajuan digital Kemenag.
“Saya mengapresiasi gagasan Lima Pilar Menuju Pelayanan Inklusif, Berintegrasi, dan Berbasis Data serta Sepuluh Program Unggulan Pusdatin. Namun, mari kita lebih konkret satu demi satu. Bagaimana kita bertransformasi dari manual government menuju e-government, ini bukan hanya soal sarana-prasarana, tetapi juga mental dan psikologis di balik IT itu sendiri,” imbuhnya.
Empat Isu Strategis Transformasi Digital Kemenag
Dalam arahannya, Menag Nasaruddin menyoroti empat isu strategis utama yang menjadi fokus Pusdatin Kemenag, yaitu:
1. Penyederhanaan aplikasi, dari total 2.258 aplikasi yang tersebar di pusat, daerah, perguruan tinggi, dan Kanwil agar diintegrasikan menjadi satu super app;
2. Implementasi Satu Data Kementerian Agama untuk mendorong integrasi data lintas unit kerja;
3. Optimalisasi Pusaka Super App sebagai pusat layanan digital terpadu; dan
4. Mitigasi ancaman siber terhadap aplikasi dan jaringan internal.
“Pusdatin sedang berupaya menyederhanakan aplikasi yang kini mencapai lebih dari dua ribu menjadi sekitar 20 aplikasi inti di bawah satu payung super app. Hal ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelas Menag.
Lima Pilar dan Sepuluh Program Unggulan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusdatin Kemenag memaparkan bahwa transformasi digital akan dijalankan melalui program “Digitalisasi Tata Kelola Kementerian Agama 2025–2029”, yang berfokus pada lima pilar utama:
1. Transformasi digital
2. Pelayanan inklusif
3. Keamanan dan transparansi
4. Pemanfaatan data
5. Penguatan sumber daya digital
Selain itu, Pusdatin juga menyiapkan Sepuluh Program Unggulan, antara lain:
Sistem Manajemen Data Terpadu (SIMADATA)
Digitalization for Religious Institutions (DIGRI)
Pengembangan tahap kedua Pusaka Super App
Super App for Education
Cyber Security Enhancement for Kemenag (CSEK)
Regulasi dan Kebijakan Keamanan Data (PDP)
Akselerasi pengembangan SDM digital kompeten dan berintegritas
Infrastruktur Digital Terintegrasi Kemenag (IDTK)
One Data Religious Governance (ODGR)
Dashboard Monitoring Satu Data (DMSD)
Menag menegaskan bahwa program SIMADATA dan pengembangan SDM digital menjadi prioritas utama.
“Saya mohon betul agar sistem manajemen data terpadu dan pengembangan SDM digital yang kompeten dan berintegritas diprioritaskan,” tegasnya.
Data Digital untuk Pelayanan Umat
Di akhir arahannya, Menag mencontohkan keberhasilan Kemenag dalam memanfaatkan data untuk kepentingan publik, seperti penyediaan masjid sebagai posko mudik dan posko Natal, yang mendapat apresiasi dari Kementerian Perhubungan karena menurunkan angka kecelakaan hingga 60 persen.
“Kita bisa gunakan data digital untuk memetakan rumah ibadah, termasuk masjid di pinggir jalan, agar lebih mudah dikelola sebagai bagian dari pelayanan publik,” ujarnya.
Transformasi digital di Kemenag diharapkan menjadi fondasi kuat menuju tata kelola pemerintahan berbasis data yang efisien, transparan, dan berdampak luas bagi kemaslahatan umat.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mutlak untuk memastikan pelayanan Kementerian Agama menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tutup Menag Nasaruddin Umar.











