Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Okt 2025 17:10 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tekankan Percepatan Transformasi Digital di Kementerian Agama


 Menag Nasaruddin Umar Tekankan Percepatan Transformasi Digital di Kementerian Agama Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Hal tersebut disampaikan dalam rapat internal rutin yang berlangsung di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Menurut Menag, digitalisasi tata kelola menjadi langkah strategis untuk mewujudkan layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan inklusif.

“Sudah saatnya Kementerian Agama melampaui zaman kita sendiri dengan cara melakukan akselerasi dalam bidang IT,” ujar Menag.

Ia menegaskan agar Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) tidak terpaku hanya pada fungsi struktural yang tertulis, melainkan harus terus berinovasi demi kemajuan digital Kemenag.

“Saya mengapresiasi gagasan Lima Pilar Menuju Pelayanan Inklusif, Berintegrasi, dan Berbasis Data serta Sepuluh Program Unggulan Pusdatin. Namun, mari kita lebih konkret satu demi satu. Bagaimana kita bertransformasi dari manual government menuju e-government, ini bukan hanya soal sarana-prasarana, tetapi juga mental dan psikologis di balik IT itu sendiri,” imbuhnya.

READ  Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Empat Isu Strategis Transformasi Digital Kemenag

Dalam arahannya, Menag Nasaruddin menyoroti empat isu strategis utama yang menjadi fokus Pusdatin Kemenag, yaitu:

1. Penyederhanaan aplikasi, dari total 2.258 aplikasi yang tersebar di pusat, daerah, perguruan tinggi, dan Kanwil agar diintegrasikan menjadi satu super app;

2. Implementasi Satu Data Kementerian Agama untuk mendorong integrasi data lintas unit kerja;

3. Optimalisasi Pusaka Super App sebagai pusat layanan digital terpadu; dan

4. Mitigasi ancaman siber terhadap aplikasi dan jaringan internal.

“Pusdatin sedang berupaya menyederhanakan aplikasi yang kini mencapai lebih dari dua ribu menjadi sekitar 20 aplikasi inti di bawah satu payung super app. Hal ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelas Menag.

READ  Tiga Kementerian Bersinergi Perkuat Keamanan Infrastruktur Pesantren Pasca Tragedi Ambruknya Musala

Lima Pilar dan Sepuluh Program Unggulan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusdatin Kemenag memaparkan bahwa transformasi digital akan dijalankan melalui program “Digitalisasi Tata Kelola Kementerian Agama 2025–2029”, yang berfokus pada lima pilar utama:

1. Transformasi digital

2. Pelayanan inklusif

3. Keamanan dan transparansi

4. Pemanfaatan data

5. Penguatan sumber daya digital

Selain itu, Pusdatin juga menyiapkan Sepuluh Program Unggulan, antara lain:

Sistem Manajemen Data Terpadu (SIMADATA)

Digitalization for Religious Institutions (DIGRI)

Pengembangan tahap kedua Pusaka Super App

Super App for Education

Cyber Security Enhancement for Kemenag (CSEK)

Regulasi dan Kebijakan Keamanan Data (PDP)

Akselerasi pengembangan SDM digital kompeten dan berintegritas

Infrastruktur Digital Terintegrasi Kemenag (IDTK)

One Data Religious Governance (ODGR)

Dashboard Monitoring Satu Data (DMSD)

Menag menegaskan bahwa program SIMADATA dan pengembangan SDM digital menjadi prioritas utama.

READ  Menag Nasaruddin Umar Lantik 13.224 PPPK: ASN Kemenag Harus High Tech dan High Touch

“Saya mohon betul agar sistem manajemen data terpadu dan pengembangan SDM digital yang kompeten dan berintegritas diprioritaskan,” tegasnya.

Data Digital untuk Pelayanan Umat

Di akhir arahannya, Menag mencontohkan keberhasilan Kemenag dalam memanfaatkan data untuk kepentingan publik, seperti penyediaan masjid sebagai posko mudik dan posko Natal, yang mendapat apresiasi dari Kementerian Perhubungan karena menurunkan angka kecelakaan hingga 60 persen.

“Kita bisa gunakan data digital untuk memetakan rumah ibadah, termasuk masjid di pinggir jalan, agar lebih mudah dikelola sebagai bagian dari pelayanan publik,” ujarnya.

Transformasi digital di Kemenag diharapkan menjadi fondasi kuat menuju tata kelola pemerintahan berbasis data yang efisien, transparan, dan berdampak luas bagi kemaslahatan umat.

“Digitalisasi bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mutlak untuk memastikan pelayanan Kementerian Agama menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tutup Menag Nasaruddin Umar.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional