SOALINDONESIA–SERANG Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyampaikan dua pesan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Banten, yakni pentingnya integritas dan penguatan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan.
Pesan ini disampaikan Menag dalam acara pembinaan ASN dan pimpinan satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Banten, yang berlangsung di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang, Sabtu (27/9).
Hadir dalam acara ini antara lain, Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Muhammad Ishom, Kepala Kanwil Kemenag Banten, Amrullah, serta jajaran pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan dan unit kerja di bawah Kemenag Provinsi Banten.
Tegaskan Pentingnya Integritas
Dalam sambutannya, Menag menekankan bahwa seorang pemimpin di Kementerian Agama harus memiliki integritas tinggi, menjunjung kejujuran, dan menjauhi segala bentuk penyimpangan dalam menjalankan amanah negara.
“Jangan ada penyimpangan. Kuatkan tekad untuk jangan sampai korupsi. Semua hal yang tumbuh dari barang yang haram hanya bisa dibersihkan dengan api neraka,” ujar Nasaruddin mengingatkan.
Ia menegaskan bahwa integritas bukan hanya soal pribadi, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Agama.
Proaktif dan Kolaboratif di Tengah Efisiensi Anggaran
Lebih lanjut, Menag meminta seluruh jajaran pimpinan di daerah untuk tidak bersikap pasif, melainkan proaktif dalam menjalankan program kerja dan membangun kolaborasi, terutama dengan pemerintah daerah.
“Pimpinan harus proaktif, pintar berkolaborasi dengan pemerintah lokal supaya program bisa berjalan maksimal, apalagi di tengah efisiensi anggaran,” tegasnya.
Dorong Transformasi Digital dalam Birokrasi
Dalam rangka menghadapi era modern, Menag juga mendorong penguatan digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan Kemenag. Ia menyebut hal ini sebagai langkah penting menuju birokrasi yang lebih efisien dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kita harus menjadi Smart Government, kurangi penggunaan kertas dan hal lainnya yang sekali pakai,” ujarnya.
Menurut Menag, transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN.
Perkuat Kerukunan dan Ekonomi Umat
Dalam kesempatan tersebut, Menag juga meminta peran aktif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di daerah, mengingat jumlah aparat yang terbatas. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik keagamaan.
“Sebagai perpanjangan Kemenag di daerah, kita harus mengajak masyarakat memperkuat kerukunan, dan lakukan deteksi dini jika ada potensi konflik,” jelas Menag.
Selain itu, ia juga menyoroti pemberdayaan dana umat dan potensi ekonomi syariah yang dinilainya masih sangat besar namun belum dimanfaatkan secara optimal.
“Potensi perputaran ekonomi syariah itu sampai 600 triliun rupiah. Sangat disayangkan jika tidak diberdayakan sebagai dana umat,” tuturnya.
Menag berharap, rumah ibadah dapat dijadikan sebagai pusat kegiatan ekonomi syariah, sehingga tercipta ekosistem ekonomi yang terintegrasi dan berbasis nilai-nilai keagamaan.