SOALINDONESIA–MAROS Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, meresmikan tiga program strategis keumatan sekaligus di Kabupaten Maros, yakni Kota Wakaf, Kampung Zakat Desa Bontomatene, serta Inkubasi Wakaf Produktif. Acara peresmian digelar di Kantor Bupati Maros, Sulawesi Selatan, dan dihadiri berbagai pejabat serta tokoh agama setempat.
Dalam sambutannya, Menteri Nasaruddin menegaskan bahwa wakaf kini tidak lagi hanya sebatas simbol ibadah atau spiritualitas semata, tetapi telah berkembang menjadi instrumen ekonomi umat yang riil dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Peresmian hari ini bukan sekadar seremonial. Inilah wujud nyata bahwa wakaf bukan hanya simbol spiritual, tetapi juga instrumen ekonomi umat,” ujar Menag, Sabtu (4/10/2025).
Simbolisasi Bantuan: Wakaf untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi
Dalam kesempatan ini, dilakukan simbolisasi penyerahan sejumlah bantuan wakaf dan pemberdayaan masyarakat, antara lain:
70 sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah.
Beasiswa untuk 22 mahasiswa STAI DDI Maros senilai Rp132 juta.
Bantuan UMKM dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Hak guna aset Pemda berupa tambak dan sawah seluas 11.748 m².
Sertifikat wakaf uang senilai Rp77,7 juta.
Imbal hasil wakaf produktif sebesar Rp24 juta.
Program Inkubasi Wakaf Produktif senilai Rp150 juta.
Untuk sektor kesehatan dan sosial, turut diberikan:
Layanan pemeriksaan gratis di Klinik Wakaf Masjid Agung untuk 50 orang kurang mampu.
Santunan anak yatim senilai Rp21 juta.
Bantuan mushaf Al-Qur’an dan buku keagamaan untuk DKM Masjid Al-Markaz dan Al-Ikhlas.
Bantuan untuk Kampung Zakat Bontomatene
Desa Bontomatene sebagai Kampung Zakat juga menerima berbagai bentuk dukungan pemberdayaan:
Program ekonomi produktif senilai Rp10 juta.
Z-Mart dan BAZNAS Microfinancial Desa.
Paket pendidikan, mushaf Al-Qur’an, perlengkapan sekolah, dan santunan anak yatim.
Kota Wakaf: Model Modernisasi Filantropi Islam
Dalam sambutannya, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI menyampaikan bahwa program Kota Wakaf merupakan bagian dari modernisasi sistem wakaf nasional. Kota Wakaf memadukan aset wakaf dalam bentuk tanah, uang tunai, dan filantropi Islam lain ke dalam satu sistem terintegrasi.
“Dari Kabupaten Maros, semoga kita dapat mengajak seluruh bupati, wakil bupati, dan wali kota di Indonesia untuk menjadikan wakaf sebagai instrumen kesejahteraan umat,” ujar Dirjen.
Bupati Maros: Wakaf untuk Sektor Strategis Daerah
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Maros sebagai lokasi percontohan program berbasis wakaf. Ia menegaskan, berbagai bentuk pemanfaatan wakaf akan diarahkan untuk mendukung sektor-sektor strategis daerah.
“Wakaf di Maros akan menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, UMKM, dan ketahanan pangan. Ini adalah solusi konkret, bukan hanya simbol ibadah,” ujar Chaidir.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agama, jajaran Kementerian, dan seluruh mitra yang telah berkontribusi dalam menyukseskan peluncuran program ini.
Dukungan Lintas Lembaga
Turut hadir dalam acara peresmian ini:
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur
Kepala ATR/BPN Maros, Murad Abdullah
Ketua BWI Maros, Said Patombongi
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur
Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid
Kehadiran berbagai pihak lintas lembaga ini menunjukkan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga keagamaan dalam membangun ekosistem wakaf yang produktif dan berkelanjutan.
Mendorong Replikasi Program ke Daerah Lain
Melalui peresmian ini, Kementerian Agama berharap Kabupaten Maros bisa menjadi model nasional untuk penerapan wakaf sebagai pilar pembangunan sosial dan ekonomi umat.
“Dengan adanya Kota Wakaf, Kampung Zakat, dan Inkubasi Wakaf Produktif, Maros bisa menjadi contoh daerah yang menjadikan spiritualitas sebagai motor pembangunan sosial-ekonomi,” tutup Menag Nasaruddin.