Menu

Mode Gelap

Nasional · 22 Sep 2025 18:28 WITA

Menaker Yassierli Tegaskan Uang Saku Program Magang Nasional Sesuai UMP Daerah


 Menaker Yassierli Tegaskan Uang Saku Program Magang Nasional Sesuai UMP Daerah Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa perhitungan anggaran untuk program magang nasional tidak dihitung rata-rata per peserta, melainkan berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing daerah.

Hal ini disampaikan Yassierli menanggapi pertanyaan terkait alokasi anggaran sebesar Rp 198 miliar untuk program magang dengan target 20.000 peserta.

“Jadi, hitungannya itu kan estimasi awal tergantung dari UMP-nya berapa. Itu kali UMP-nya berapa? Misalnya Rp 3,3 juta, coba aja dikali Rp 3,3, dikali 6 bulan, dikali 20 ribu. Berdasarkan provinsinya,” ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/9/2025).

READ  Menkeu Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV 2025 Tembus di Atas 5,5 Persen

Menurut Yassierli, skema tersebut lebih adil karena menyesuaikan kondisi ekonomi dan standar pengupahan di setiap wilayah. Dengan begitu, uang saku yang diterima peserta akan berbeda-beda sesuai lokasi penempatan magang.

Pemerintah memastikan anggaran yang disiapkan cukup untuk mendukung pelaksanaan program. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan regulasi teknis melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

“Nanti kita sedang siapkan Permenakernya,” imbuhnya.

BUMN dan Swasta Bisa Ikut Serta

Selain perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga dapat berpartisipasi dalam program ini. Yassierli menekankan bahwa setiap perusahaan yang ikut serta harus memiliki rencana jelas terkait kebutuhan tenaga magang dan skema penempatannya.

READ  Wamenaker Afriansyah Noor: Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Adalah Investasi SDM Unggul Indonesia

“BUMN juga bisa ikut. Iya, nanti kita siapkan mekanisme bahwa setiap perusahaan itu nanti harus punya rencana. Mereka butuhnya apa, kemudian rencana terkait dengan akan dipekerjakan di mana, dan kemudian harus ada pendamping magangnya nanti,” jelasnya.

Distribusi Peserta di Berbagai Provinsi

Pemerintah juga menegaskan tidak ada pembatasan sektor usaha yang bisa bergabung. Semua sektor terbuka, dengan prioritas diberikan kepada perusahaan yang sudah terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

“Kita buka, kita buka nanti. Dan kita prioritaskan yang mereka terdaftar di WLKP. Sektor ya, bebas. Nanti kita lihat disitu. Dan tadi harapannya itu terdistribusi ya di berbagai provinsi,” ujar Yassierli.

READ  Projo Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Pernah Ditunjukkan Langsung ke Pengurus dan Pihak UGM

Ia menekankan, distribusi peserta akan dilakukan secara merata di seluruh provinsi agar manfaat program tidak hanya terkonsentrasi di daerah tertentu, tetapi juga tersebar sesuai potensi wilayah masing-masing.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Tampil Lebih Elegan, PT Annur Maarif Gandeng Desainer Nasional Lina Sukijo Rancang Batik Eksklusif Jamaah Umrah

16 Juli 2026 - 18:14 WITA

John Tabo dan Willem Wandik, Dua Pemimpin yang Dicintai Rakyat: Menyatukan Papua Pegunungan Lewat Iman, Kasih, dan Persaudaraan

15 Juli 2026 - 19:13 WITA

Kuasa Hukum 69 Korban Sampaikan Surat Pengaduan ke Surya Paloh, Soroti Dugaan Kasus yang Libatkan Putri Dakka

14 Juli 2026 - 11:24 WITA

Willem Wandik Tegaskan Misi Besar Selamatkan Generasi Muda Tolikara: “Tidak Ada Tempat bagi Judi, Narkoba, dan Miras”

13 Juli 2026 - 21:24 WITA

Ny. Elisabet Y. Flassy Wandik, SE, MM: Ketekunan dan Keinginan yang Kuat Mampu Mengubah Hidup Menjadi Lebih Bermakna

11 Juli 2026 - 12:14 WITA

Kementerian ESDM: Biodiesel B50 Penuhi Standar Teknis, Siap Diterapkan Secara Nasional

11 Juli 2026 - 06:20 WITA

Trending di Nasional