Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Sep 2025 19:48 WITA

Mendes PDT Yandri Susanto Ungkap Desa di Bogor Dijadikan Jaminan Utang Bank, Kini Terancam Dilelang


 Mendes PDT Yandri Susanto Ungkap Desa di Bogor Dijadikan Jaminan Utang Bank, Kini Terancam Dilelang Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengungkap temuan mengejutkan terkait sebuah desa di Bogor, Jawa Barat yang dijadikan jaminan utang ke bank. Desa tersebut kini terancam dilelang setelah pemilik utang gagal melunasi kewajibannya.

Hal ini disampaikan Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025). Desa yang dimaksud adalah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

“Ini ceritanya lebih seru lagi, Pak. Jadi desa ini berdiri dari sebelum Indonesia merdeka. Tahun 1980 ada seorang pengusaha pinjam ke bank, yang dijadikan agunan desa. Sekarang desanya dilelang,” ujar Yandri dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen, Sabtu (20/9/2025).

READ  Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Pemotongan Dana Otsus Tak Seharusnya Dilakukan

Rakyat Terancam Tergusur

Menurut Yandri, desa tersebut bahkan sudah dipasangi plang oleh pihak terkait yang menandakan adanya penyitaan. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga.

“Sudah dikasih plang, bahwa akan disita. Rakyatnya akan diusir, tidak boleh. Di Bogor, dekat sama kita,” tegasnya.

Ia pun mengaku telah melakukan langkah mitigasi dengan mengirim surat kepada sejumlah pihak terkait agar desa tersebut tidak sampai dilelang.

“Saya sudah surati para pihak, Pak. Enggak boleh di Republik ini ada desa yang dilelang. Sudah saya lakukan pendekatan keras ini,” ucapnya.

READ  Menteri Yandri Susanto Berupaya Cegah Dua Desa di Bogor Dilelang: "Yang Harus Dipidana Adalah Yang Mengagunkan"

Pertanyakan Proses Bank

Yandri juga merasa heran dengan prosedur perbankan yang meloloskan sebuah desa sebagai objek agunan. Ia menilai hal tersebut janggal, mengingat Desa Sukawangi sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Bagaimana dulu check and recheck di lapangan? Masa desa dijadikan agunan? Sementara desa ini sebelum merdeka sudah ada. Nah, ini lucu tapi menyedihkan,” tandasnya.

Kesepakatan dengan DPR

Rapat yang juga dihadiri Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman itu membahas soal pembebasan desa dan kawasan transmigrasi yang masuk dalam kawasan hutan atau taman nasional. Dalam kesimpulannya, pemerintah dan DPR sepakat untuk membebaskan desa serta kawasan transmigrasi dari status kawasan hutan atau taman nasional.

READ  BAM DPR Minta Pemerintah Cari Solusi bagi Pelaku Thrifting Sebelum Lakukan Penindakan

Keduanya diminta segera menyiapkan produk hukum yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional