Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Sep 2025 19:48 WITA

Mendes PDT Yandri Susanto Ungkap Desa di Bogor Dijadikan Jaminan Utang Bank, Kini Terancam Dilelang


 Mendes PDT Yandri Susanto Ungkap Desa di Bogor Dijadikan Jaminan Utang Bank, Kini Terancam Dilelang Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengungkap temuan mengejutkan terkait sebuah desa di Bogor, Jawa Barat yang dijadikan jaminan utang ke bank. Desa tersebut kini terancam dilelang setelah pemilik utang gagal melunasi kewajibannya.

Hal ini disampaikan Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025). Desa yang dimaksud adalah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

“Ini ceritanya lebih seru lagi, Pak. Jadi desa ini berdiri dari sebelum Indonesia merdeka. Tahun 1980 ada seorang pengusaha pinjam ke bank, yang dijadikan agunan desa. Sekarang desanya dilelang,” ujar Yandri dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen, Sabtu (20/9/2025).

READ  Komisi III DPR RI Resmi Sahkan Tujuh Komisioner Komisi Yudisial Periode 2025-2030

Rakyat Terancam Tergusur

Menurut Yandri, desa tersebut bahkan sudah dipasangi plang oleh pihak terkait yang menandakan adanya penyitaan. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga.

“Sudah dikasih plang, bahwa akan disita. Rakyatnya akan diusir, tidak boleh. Di Bogor, dekat sama kita,” tegasnya.

Ia pun mengaku telah melakukan langkah mitigasi dengan mengirim surat kepada sejumlah pihak terkait agar desa tersebut tidak sampai dilelang.

“Saya sudah surati para pihak, Pak. Enggak boleh di Republik ini ada desa yang dilelang. Sudah saya lakukan pendekatan keras ini,” ucapnya.

READ  Adies Kadir Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji DPR, Hanya Tunjangan Disesuaikan

Pertanyakan Proses Bank

Yandri juga merasa heran dengan prosedur perbankan yang meloloskan sebuah desa sebagai objek agunan. Ia menilai hal tersebut janggal, mengingat Desa Sukawangi sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Bagaimana dulu check and recheck di lapangan? Masa desa dijadikan agunan? Sementara desa ini sebelum merdeka sudah ada. Nah, ini lucu tapi menyedihkan,” tandasnya.

Kesepakatan dengan DPR

Rapat yang juga dihadiri Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman itu membahas soal pembebasan desa dan kawasan transmigrasi yang masuk dalam kawasan hutan atau taman nasional. Dalam kesimpulannya, pemerintah dan DPR sepakat untuk membebaskan desa serta kawasan transmigrasi dari status kawasan hutan atau taman nasional.

READ  Cegah Keracunan MBG, Kepala BGN Targetkan Nol Kasus: Dapur Diperketat, Food Tray Wajib Steril 120 Derajat

Keduanya diminta segera menyiapkan produk hukum yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Di Tengah Perbedaan, Willem Wandik dan Elisabeth Flassy Hadir Membawa Kebahagiaan Idul Adha bagi Umat Muslim Tolikara

30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Elisabeth Y. Flassy Wandik Menembus Pelosok Douw, Membawa Harapan bagi Generasi Emas Papua Pegunungan,”

30 Mei 2026 - 13:03 WITA

Dari Padangloang ke Baitullah, Hj Hasna Apae Menutup Perjalanan Hidupnya dengan Gelar Haji,TA Menag RI Sampaikan Belasungkawa

29 Mei 2026 - 20:41 WITA

Bupati Tolikara Salurkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Raya Tolikara dan Kota Jayapura

27 Mei 2026 - 12:11 WITA

WW Foundation Salurkan 2 Ekor Sapi Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 21:44 WITA

Willem Wandik: Momentum Hari Kebangkitan Nasional Jadi Energi Baru Pembangunan Papua Pegunungan

20 Mei 2026 - 12:52 WITA

Trending di Nasional