SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, menemui Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Gus Irfan membahas sejumlah agenda strategis, termasuk pendampingan hukum dalam pelaksanaan ibadah haji, proses peralihan aset antar kementerian, hingga seleksi pegawai Kementerian Haji dan Umrah.
“Presiden Prabowo berharap pelaksanaan haji di bawah Kementerian Haji dan Umrah harus bersih dan transparan. Karena itu, sejak awal kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung, juga dari KPK, agar amanah Presiden bisa diwujudkan secara akuntabel,” ujar Gus Irfan.
Seleksi Pegawai Didampingi Kejaksaan
Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses seleksi terhadap ratusan calon pegawai baru. Untuk memastikan integritas dan kredibilitas para calon, Kementerian Haji meminta bantuan Kejagung melakukan tracing dan tracking terhadap setiap nama yang akan direkrut.
“Kami meminta masukan terkait sekitar 300 hingga 400 orang yang akan masuk ke Kementerian Haji untuk di-tracing oleh Kejaksaan Agung. Tujuannya agar kami bisa memastikan bahwa mereka orang bersih dan layak bergabung,” tutur Gus Irfan.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun birokrasi haji yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Peralihan Aset dari Kemenag
Selain seleksi pegawai, pembahasan juga mencakup peralihan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah. Menurut Gus Irfan, proses tersebut memerlukan pendampingan hukum agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
“Kami minta pendampingan agar aset-aset yang akan kami terima nanti benar-benar bersih dan tidak bermasalah di masa depan,” jelasnya.
Meski sempat mengalami sejumlah kendala administratif, Gus Irfan optimistis proses transisi akan segera selesai.
“Sedikit agak sulit, tapi Insyaallah dalam waktu dekat akan segera clear semuanya. Ini hanya soal memastikan data-data agar akurat,” tambahnya.
Kejagung Siap Dampingi
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah transparansi yang diambil oleh Kementerian Haji dan Umrah. Ia menegaskan Kejagung siap memberikan pendampingan hukum preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan aset kementerian.
“Ini semua dalam rangka menjaga kebersihan. Bukan bersih-bersih kotoran, tapi membersihkan dari potensi perbuatan korupsi,” tegas Burhanuddin.
Burhanuddin juga menyinggung praktik korupsi yang sempat terjadi di Kementerian Agama pada masa lalu, dan berharap hal tersebut tidak terulang di kementerian baru ini.
“Kita mau pindah, tapi jangan sampai penyakitnya ikut pindah. Saya harapkan Kementerian Haji ini bekerja dengan pola baru, orang-orang baru yang kredibel dan tepat di tempatnya,” ujarnya.
Komitmen Bersama Wujudkan Haji Bersih
Langkah sinergi antara Kementerian Haji dan Kejaksaan Agung ini dinilai penting untuk memastikan seluruh proses birokrasi di bidang haji berjalan transparan, profesional, dan bebas dari penyimpangan.
Gus Irfan menambahkan, kerja sama lintas lembaga tersebut sejalan dengan amanah Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya tata kelola haji yang bersih dan berintegritas.
“Pelaksanaan haji bukan hanya soal ibadah, tapi juga soal tanggung jawab negara terhadap jutaan jamaah. Karena itu, semua harus dilakukan dengan integritas dan pengawasan,” pungkas Gus Irfan.











