Menu

Mode Gelap

Nasional · 4 Des 2025 21:22 WITA

Menteri Kehutanan Siap Dievaluasi Setelah Banjir–Longsor di Sumatra


 Menteri Kehutanan Siap Dievaluasi Setelah Banjir–Longsor di Sumatra Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Raja Juli Antoni menyatakan kesediaannya untuk dievaluasi oleh Prabowo Subianto, sebagai respons atas tekanan publik pascakrisis banjir dan longsor besar yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatra. “Saya siap dievaluasi,” ujar Raja Juli di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/12/2025).

Menurut Raja Juli, kritik dan desakan mundur dari masyarakat — termasuk di media sosial — adalah aspirasi yang harus diterima. Ia menyebut jabatan menteri adalah hak prerogatif Presiden.

Alasan Tekanan terhadap Menteri

Banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menimbulkan korban dan kerugian besar.

READ  Airlangga Usulkan Insentif Fiskal untuk Daerah Peraih TPID Award, Anggaran Rp 786 Miliar Siap Digelontorkan

Dugaan penyebab bencana ini termasuk kerusakan lingkungan dan hutan — sehingga publik menunjuk pada kebijakan pengelolaan hutan di masa jabatannya.

Langkah Tegas dari Kementerian Kehutanan

Dalam rapat dengan anggota Komisi IV DPR RI, Raja Juli mengungkap bahwa tim penegakan hukum kehutanan (Gakkum) telah mengidentifikasi 12 perusahaan di Sumatera Utara yang “terindikasi berkontribusi” terhadap bencana banjir dan longsor.

Selain itu, ia menyatakan siap — setelah mendapat persetujuan Presiden — untuk mencabut izin usaha pemanfaatan hutan (PBPH) dari 20 perusahaan yang mengelola sekitar 750.000 hektare, karena dinilai “beroperasi buruk”.

READ  Kementerian Agama Jajaki Kerja Sama dengan Kemnaker untuk Tingkatkan Daya Saing Santri di Dunia Industri

Reaksi Publik dan Permintaan Keterbukaan Informasi

Komisi Informasi Pusat (KI) merespons sikap Raja Juli dengan mendorong agar kebijakan evaluasi dan penegakan hukum dilakukan dengan transparan dan publik mendapat akses informasi.

Menurut KI, masyarakat berhak memperoleh data terkait kondisi tutupan hutan, izin pemanfaatan, dokumen AMDAL, kajian dampak lingkungan, peta kawasan rawan bencana, serta seluruh regulasi dan hasil penegakan hukum.

Apa Berikutnya?

Pengumuman resmi daftar perusahaan yang dicabut izinnya, serta rincian identitas dan luasan lahan.

Penerapan pengawasan dan rehabilitasi lingkungan di wilayah terdampak guna mencegah bencana serupa di masa depan.

READ  Tunjangan Hakim Terbaru Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

Pelibatan masyarakat dan akses informasi publik secara terbuka — supaya proses evaluasi dan perbaikan kebijakan tidak hanya dilakukan di atas kertas.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Di Tengah Perbedaan, Willem Wandik dan Elisabeth Flassy Hadir Membawa Kebahagiaan Idul Adha bagi Umat Muslim Tolikara

30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Elisabeth Y. Flassy Wandik Menembus Pelosok Douw, Membawa Harapan bagi Generasi Emas Papua Pegunungan,”

30 Mei 2026 - 13:03 WITA

Dari Padangloang ke Baitullah, Hj Hasna Apae Menutup Perjalanan Hidupnya dengan Gelar Haji,TA Menag RI Sampaikan Belasungkawa

29 Mei 2026 - 20:41 WITA

Bupati Tolikara Salurkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Raya Tolikara dan Kota Jayapura

27 Mei 2026 - 12:11 WITA

WW Foundation Salurkan 2 Ekor Sapi Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 21:44 WITA

Willem Wandik: Momentum Hari Kebangkitan Nasional Jadi Energi Baru Pembangunan Papua Pegunungan

20 Mei 2026 - 12:52 WITA

Trending di Nasional