Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Nov 2025 05:11 WITA

Menhan Sjafrie Tegaskan Penertiban Tambang Timah Ilegal di Babel: “Negara Tak Boleh Kalah”


 Menhan Sjafrie Tegaskan Penertiban Tambang Timah Ilegal di Babel: “Negara Tak Boleh Kalah” Perbesar

SOALINDONESIA–BANGKATENGAH Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas aktivitas penambangan bijih timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Saat memimpin langsung operasi penertiban di Bangka Tengah, Menhan menekankan bahwa negara tidak boleh tunduk pada praktik melawan hukum yang merugikan bangsa.

“Negara tidak boleh kalah dari praktik penambangan bijih timah ilegal,” tegasnya di lokasi penertiban, Rabu (19/11/2025).

Latar Belakang Penertiban

Operasi penertiban dilakukan di wilayah Lubuk Besar, Kecamatan Bangka Tengah, salah satu titik paling parah aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Penertiban ini melibatkan satuan tugas Sovereignty and Law Enforcement Team (PKH), yang sebelumnya melakukan investigasi, pemetaan lokasi, serta pengumpulan data lapangan untuk memastikan setiap tindakan memiliki dasar hukum yang kuat.

Menhan menegaskan bahwa operasi dilakukan berdasarkan pendekatan hukum dan administratif, bukan tindakan represif tanpa landasan data. Hal ini penting agar penegakan hukum tidak mencederai masyarakat, namun tetap memutus rantai tambang ilegal secara tuntas.

READ  RIncian Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru 2025: Bensin Rp7 Juta, Rumah Rp50 Juta

Keterlibatan Militer dan Pemerintah Daerah

Untuk memperkuat penertiban, TNI menggelar latihan gabungan di Desa Nadi, Bangka Tengah, melibatkan sekitar 41.397 prajurit. Kehadiran pasukan dalam jumlah besar dimaksudkan untuk mengamankan kawasan rawan dan mempertegas posisi negara dalam menjaga sumber daya strategis.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut mendampingi Menhan dalam inspeksi lapangan, menunjukkan kuatnya sinergi antara Kementerian Pertahanan dan TNI dalam operasi ini.

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga menunjukkan komitmen melalui Forkopimda yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk dan instansi terkait. Mereka telah menghentikan sejumlah aktivitas penambangan ilegal, termasuk yang berada di dalam WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) PT Timah.

Dampak Ekonomi dan Lingkungan

Tambang timah ilegal di Babel selama ini menimbulkan dampak besar:

1. Kerugian Negara

Penambangan tanpa izin telah menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara, yang menurut pernyataan Presiden sebelumnya dapat mencapai ratusan triliun rupiah.

2. Kerusakan Lingkungan

Aktivitas penambangan ilegal banyak dilakukan di kawasan hutan produksi hingga hutan lindung, menyebabkan bukaan lahan yang mencapai puluhan hingga ratusan hektare berdasarkan citra satelit.

READ  Tiga Kementerian Bersinergi Perkuat Keamanan Infrastruktur Pesantren Pasca Tragedi Ambruknya Musala

Kondisi ini berpotensi menciptakan ribuan hektare kolong bekas tambang yang sulit direklamasi, mengancam sumber air, keanekaragaman hayati, dan keselamatan masyarakat.

Penegakan Hukum dan Investigasi Lanjutan

Kejaksaan Agung kini melakukan penyidikan lebih dalam untuk menelusuri keberadaan pemodal besar yang diduga mengendalikan operasi tambang ilegal.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut jaringan pembiayaan yang selama ini memasok alat berat dan logistik untuk aktivitas tambang ilegal berskala industri.

Sejumlah barang bukti yang disita akan dititipkan kepada PT Timah Tbk untuk dimanfaatkan sebagai bagian dari penyertaan modal negara, sekaligus sebagai langkah pemulihan aset.

Kebijakan dan Penguatan Regulasi

Operasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan pengamanan sumber daya alam strategis, termasuk timah yang menjadi komoditas penting Indonesia di pasar global.

Menhan Sjafrie menambahkan bahwa kehadiran militer bukan sekadar pertunjukan kekuatan, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memastikan sumber daya negara tidak jatuh ke tangan pihak yang merugikan kepentingan bangsa.

READ  Menhan HAM Natalius Pigai Dorong DPR Setujui Tipikor Masuk Kategori Pelanggaran HAM: “Pertama di Dunia”

Tantangan ke Depan

Meski sejumlah lokasi sudah ditutup, Menhan mengingatkan bahwa:

Penertiban tidak bisa dilakukan serampangan

Setiap tindakan harus berbasis data valid

Rehabilitasi lahan bekas tambang menjadi tantangan besar

Penindakan pemodal besar harus dilakukan hingga tuntas agar menimbulkan efek jera

Menurut data BPK Babel, ribuan hektare bekas tambang belum tersentuh upaya reklamasi yang layak, sehingga memerlukan kebijakan pemulihan jangka panjang.

Kesimpulan

Operasi penertiban tambang timah ilegal di Babel menandai babak baru dalam upaya pemerintah memulihkan kontrol atas sumber daya strategis nasional. Dengan keterlibatan penuh dari Menhan, TNI, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, langkah ini menunjukkan bahwa negara tidak akan membiarkan kegiatan ilegal merugikan masyarakat dan mengancam kedaulatan ekonomi.

“Negara tak boleh kalah,” tegas Menhan Sjafrie — sebuah pesan yang menggambarkan tekad pemerintah untuk mengakhiri praktik tambang ilegal secara sistematis dan berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Di Tengah Perbedaan, Willem Wandik dan Elisabeth Flassy Hadir Membawa Kebahagiaan Idul Adha bagi Umat Muslim Tolikara

30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Elisabeth Y. Flassy Wandik Menembus Pelosok Douw, Membawa Harapan bagi Generasi Emas Papua Pegunungan,”

30 Mei 2026 - 13:03 WITA

Dari Padangloang ke Baitullah, Hj Hasna Apae Menutup Perjalanan Hidupnya dengan Gelar Haji,TA Menag RI Sampaikan Belasungkawa

29 Mei 2026 - 20:41 WITA

Bupati Tolikara Salurkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Raya Tolikara dan Kota Jayapura

27 Mei 2026 - 12:11 WITA

WW Foundation Salurkan 2 Ekor Sapi Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 21:44 WITA

Willem Wandik: Momentum Hari Kebangkitan Nasional Jadi Energi Baru Pembangunan Papua Pegunungan

20 Mei 2026 - 12:52 WITA

Trending di Nasional