Menu

Mode Gelap

Nasional · 26 Nov 2025 22:18 WITA

Menhan Soroti Bandara Khusus IMIP, Manajemen PT IMIP Tegaskan Terdaftar Resmi di Kemenhub


 Menhan Soroti Bandara Khusus IMIP, Manajemen PT IMIP Tegaskan Terdaftar Resmi di Kemenhub Perbesar

SOALINDONESIA–MOROWALI Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti keberadaan Bandara Khusus milik Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul kekhawatiran soal ketiadaan perangkat negara di bandara tersebut yang dinilai sebagai sebuah anomali.

Menanggapi sorotan Menhan, manajemen PT IMIP memberikan klarifikasi. Dedy Kurniawan, Media Relations Head PT IMIP, menegaskan bahwa Bandara Khusus IMIP telah resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pengelolaannya dilakukan sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur sesuai UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,” ujar Dedy dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025). Ia menambahkan masyarakat dapat memverifikasi status bandara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar maupun laman resmi Kemenhub.

READ  Danrem 172/PWY Tinjau Langsung Situasi Keamanan di Tolikara, Pemerintah Daerah dan Aparat Sepakat Tempuh Pendekatan Humanis

Status dan Fasilitas Bandara

Berdasarkan data Kemenhub, Bandara IMIP berstatus bandara khusus, berada di Kawasan Industri PT IMIP, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Morowali. Bandara ini menggunakan kode ICAO WAMP dan IATA MWS, dengan klasifikasi teknis 4B, memungkinkan digunakan untuk penerbangan domestik.

Bandara dikelola swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. Fasilitasnya mencakup landasan pacu 1.890 meter, apron berukuran 96 × 83 meter, dan mampu melayani pesawat seperti Embraer ERJ-145ER hingga Airbus A320. Sepanjang 2024, bandara ini mencatat 534 pergerakan pesawat dengan sekitar 51.000 penumpang.

READ  TNI AD Dalami Keberadaan Mayjen Achmad Adipati di Tengah Eksekusi Lahan Sengketa Milik Jusuf Kalla di Makassar

Menhan: Ada Anomali yang Perlu Diperbaiki

Sebelumnya, Menhan Sjafrie menilai keberadaan bandara tanpa perangkat negara sebagai sebuah anomali yang berpotensi menimbulkan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi dan stabilitas nasional.

“Ini merupakan hal yang anomali. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu,” kata Sjafrie di Morowali, Kamis (20/11/2025).

Sjafrie menekankan TNI melakukan simulasi intercept terhadap pesawat yang berpotensi kegiatan ilegal dan latihan pengamanan bandara yang tidak memiliki perangkat negara. Tujuannya adalah memastikan kehadiran negara dan menegakkan hukum serta regulasi yang berlaku.

READ  Polemik Dapur MBG di Luwu: Bekas Bangunan Sarang Walet, Pengelola Klarifikasi, Warga Resah

“Kita tidak bisa mengendalikan peraturan yang kita keluarkan jika koordinasi tidak berjalan. Hal ini membuat pihak lain memanfaatkan celah untuk kepentingan kelompoknya. Negara hadir untuk menegakkan hukum dan regulasi,” pungkas Menhan.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Di Tengah Perbedaan, Willem Wandik dan Elisabeth Flassy Hadir Membawa Kebahagiaan Idul Adha bagi Umat Muslim Tolikara

30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Elisabeth Y. Flassy Wandik Menembus Pelosok Douw, Membawa Harapan bagi Generasi Emas Papua Pegunungan,”

30 Mei 2026 - 13:03 WITA

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Dari Padangloang ke Baitullah, Hj Hasna Apae Menutup Perjalanan Hidupnya dengan Gelar Haji,TA Menag RI Sampaikan Belasungkawa

29 Mei 2026 - 20:41 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Bupati Tolikara Salurkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Raya Tolikara dan Kota Jayapura

27 Mei 2026 - 12:11 WITA

Trending di Nasional