Menu

Mode Gelap

Nasional · 26 Nov 2025 22:18 WITA

Menhan Soroti Bandara Khusus IMIP, Manajemen PT IMIP Tegaskan Terdaftar Resmi di Kemenhub


 Menhan Soroti Bandara Khusus IMIP, Manajemen PT IMIP Tegaskan Terdaftar Resmi di Kemenhub Perbesar

SOALINDONESIA–MOROWALI Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti keberadaan Bandara Khusus milik Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul kekhawatiran soal ketiadaan perangkat negara di bandara tersebut yang dinilai sebagai sebuah anomali.

Menanggapi sorotan Menhan, manajemen PT IMIP memberikan klarifikasi. Dedy Kurniawan, Media Relations Head PT IMIP, menegaskan bahwa Bandara Khusus IMIP telah resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pengelolaannya dilakukan sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur sesuai UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,” ujar Dedy dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025). Ia menambahkan masyarakat dapat memverifikasi status bandara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar maupun laman resmi Kemenhub.

READ  Kemenham Luncurkan Aplikasi PRISMA, Dorong Kepatuhan HAM di Dunia Usaha

Status dan Fasilitas Bandara

Berdasarkan data Kemenhub, Bandara IMIP berstatus bandara khusus, berada di Kawasan Industri PT IMIP, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Morowali. Bandara ini menggunakan kode ICAO WAMP dan IATA MWS, dengan klasifikasi teknis 4B, memungkinkan digunakan untuk penerbangan domestik.

Bandara dikelola swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. Fasilitasnya mencakup landasan pacu 1.890 meter, apron berukuran 96 × 83 meter, dan mampu melayani pesawat seperti Embraer ERJ-145ER hingga Airbus A320. Sepanjang 2024, bandara ini mencatat 534 pergerakan pesawat dengan sekitar 51.000 penumpang.

READ  Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Belum Ada Pelaku Ditangkap

Menhan: Ada Anomali yang Perlu Diperbaiki

Sebelumnya, Menhan Sjafrie menilai keberadaan bandara tanpa perangkat negara sebagai sebuah anomali yang berpotensi menimbulkan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi dan stabilitas nasional.

“Ini merupakan hal yang anomali. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu,” kata Sjafrie di Morowali, Kamis (20/11/2025).

Sjafrie menekankan TNI melakukan simulasi intercept terhadap pesawat yang berpotensi kegiatan ilegal dan latihan pengamanan bandara yang tidak memiliki perangkat negara. Tujuannya adalah memastikan kehadiran negara dan menegakkan hukum serta regulasi yang berlaku.

READ  Ketua KPK Sambut KUHAP Baru, Tegaskan Kewenangan Pemberantasan Korupsi Tetap Harus Terjaga

“Kita tidak bisa mengendalikan peraturan yang kita keluarkan jika koordinasi tidak berjalan. Hal ini membuat pihak lain memanfaatkan celah untuk kepentingan kelompoknya. Negara hadir untuk menegakkan hukum dan regulasi,” pungkas Menhan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Trending di News