Soalindonesia–Jakarta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dirinya ikut memantau aktivitas rekening para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai langkah pencegahan korupsi. Ia menyatakan memiliki akses terhadap rekening seluruh pejabat di bawah kepemimpinannya, namun pengawasan difokuskan pada pejabat eselon I hingga eselon III.
“Saya punya akses (ke rekening) pejabat saya, semuanya. Tapi yang saya periksa sampai eselon III,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Selain pemantauan rekening, pemeriksaan juga mencakup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta data pembanding lainnya dari tahun ke tahun guna melihat kewajaran pertumbuhan aset pejabat.
Transaksi Eselon I Dinilai Wajar
Purbaya menilai sebagian besar pejabat eselon I memiliki jejak transaksi keuangan yang cenderung wajar. Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi oleh kompetensi dan pemahaman mereka di bidang keuangan.
“Sebagian besar eselon I juga saya lihat. Jago-jago mereka. Flat. Mungkin (keterampilan) mereka bagus,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya tidak merinci secara spesifik temuan pada pejabat eselon II dan III. Adapun untuk pegawai di bawah eselon III, pemeriksaan harta kekayaan baru akan dilakukan saat yang bersangkutan akan naik jabatan.
“Jadi, enggak bisa sembunyi-sembunyi lagi pejabat kami dari pengawasan. Mudah-mudahan ke depan membaik. Tentu saja enggak akan sempurna, karena mereka cukup canggih,” tutur Purbaya.
Penggantian Pejabat Pajak
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga mengungkapkan telah melantik empat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Utara sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal sekaligus menjaga kesinambungan layanan perpajakan kepada masyarakat.
“Ini kita ada penggantian pejabat-pejabat pajak, karena ada yang masih di KPK dan lain-lain. Kalau sibuk di KPK kan bisa mengganggu servis ke publik. Jadi kita ambil langkah untuk mengganti secepatnya,” jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menetapkan lima tersangka dalam dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Purbaya menegaskan, pengawasan ketat dan perombakan pejabat menjadi bagian dari upaya menjaga integritas institusi serta memulihkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan.











