Menu

Mode Gelap

News · 31 Okt 2025 23:00 WITA

Kemenkeu Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan “Lapor Pak Menkeu”


 Kemenkeu Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan “Lapor Pak Menkeu” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Tim Lapor Pak Menkeu dan Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu. Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama resmi program pengaduan publik tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Harap waspada atas penipuan yang mengatasnamakan Tim Lapor Pak Menkeu dan Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu selain dari dua nomor resmi di atas ya, temankeu!” tulis akun resmi @kemenkeuri, Jumat (31/10/2025).

Hanya Dua Nomor WhatsApp Resmi

Melalui akun media sosial resminya, Kemenkeu menegaskan bahwa hanya terdapat dua nomor WhatsApp resmi yang digunakan untuk layanan pengaduan dan tindak lanjut laporan masyarakat, yaitu:

+62 822-4040-6600 sebagai saluran utama Lapor Pak Menkeu, dan

+62 815-9966-662 sebagai nomor tindak lanjut laporan yang sudah diterima.

“Hi temankeu, pengumuman penting nih dari tim Lapor Pak @menkeuri… Buat kamu yang dihubungi oleh nomor WhatsApp +62 815-9966-662, jangan khawatir ya! Nomor tersebut resmi digunakan untuk melakukan konfirmasi kepada pelapor atas aduan yang sudah disampaikan,” jelas Kemenkeu.

READ  Cak Imin Lempar Kelakar Soal Dualisme PPP: “PKB Nggak Ikut-Ikut!”

Nomor Tindak Lanjut Bukan untuk Aduan Baru

Kemenkeu menegaskan, nomor +62 815-9966-662 hanya digunakan untuk konfirmasi lanjutan kepada pelapor, bukan untuk menerima aduan baru. Masyarakat yang belum pernah mengirim laporan melalui saluran resmi tidak akan dihubungi oleh nomor ini.

“Nomor WhatsApp +62 815-9966-662 hanya digunakan untuk komunikasi lanjutan dari aduan saja dan tidak untuk menerima aduan dari masyarakat,” tulis pernyataan resmi Kemenkeu.

Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan data pelapor serta mencegah penyalahgunaan identitas oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Menkeu Purbaya: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya menjaga transparansi dalam pengelolaan laporan publik. Ia menyebut program Lapor Pak Menkeu merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkeu memperkuat budaya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

READ  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Yakin Ekonomi China Tetap Kuat: “Saya Nggak Percaya China Akan Jatuh”

Purbaya mengungkapkan, sejak diluncurkan, program ini telah menerima 28.390 laporan masyarakat melalui saluran WhatsApp resmi. Dari jumlah itu, 14.025 laporan telah diverifikasi dan sebagian tengah diproses oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

“Jadi lapor LPP pada 20 Oktober pukul 8 pagi yang masuk melalui Whatsapp sebanyak 28.390. Sudah diverifikasi 14.025 laporan, terdiri dari 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, dan sekitar 12.000 lainnya,” kata Purbaya dalam Media Briefing, Jumat (24/10/2025).

Ia menegaskan, semua proses verifikasi dilakukan secara independen untuk memastikan setiap laporan ditangani secara objektif dan dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.

Pastikan Nomor Konfirmasi Resmi

Menkeu Purbaya menambahkan, setiap masyarakat yang melapor akan dikonfirmasi langsung oleh tim Kemenkeu melalui nomor resmi.

“Nomor kontak yang akan melakukan konfirmasi ke pelapor harus clear, yaitu 0815-9966-662. Kita akan melakukan konfirmasi pakai nomor ini,” tegasnya.

READ  Pemuda Diduga Bawa Molotov Ditangkap Massa di Tugu Malang, Diamankan ke Mapolresta

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak lain di luar nomor resmi tersebut.

“Kami hanya menggunakan satu nomor resmi dalam menindaklanjuti laporan. Jika ada yang menghubungi di luar itu, harap abaikan dan segera laporkan,” ujarnya.

Dorong Partisipasi Publik

Program Lapor Pak Menkeu yang dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan kinerja instansi di bawah Kemenkeu, termasuk Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Purbaya berharap, dengan adanya sistem pelaporan yang aman dan terverifikasi, masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan masukan, keluhan, maupun dugaan penyimpangan di lapangan.

“Saya harapkan dengan begitu, nanti governance culture dari pemerintah, termasuk Bea Cukai, bisa berubah ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News