Menu

Mode Gelap

News · 31 Okt 2025 23:00 WITA

Kemenkeu Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan “Lapor Pak Menkeu”


 Kemenkeu Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan “Lapor Pak Menkeu” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Tim Lapor Pak Menkeu dan Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu. Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama resmi program pengaduan publik tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Harap waspada atas penipuan yang mengatasnamakan Tim Lapor Pak Menkeu dan Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu selain dari dua nomor resmi di atas ya, temankeu!” tulis akun resmi @kemenkeuri, Jumat (31/10/2025).

Hanya Dua Nomor WhatsApp Resmi

Melalui akun media sosial resminya, Kemenkeu menegaskan bahwa hanya terdapat dua nomor WhatsApp resmi yang digunakan untuk layanan pengaduan dan tindak lanjut laporan masyarakat, yaitu:

+62 822-4040-6600 sebagai saluran utama Lapor Pak Menkeu, dan

+62 815-9966-662 sebagai nomor tindak lanjut laporan yang sudah diterima.

“Hi temankeu, pengumuman penting nih dari tim Lapor Pak @menkeuri… Buat kamu yang dihubungi oleh nomor WhatsApp +62 815-9966-662, jangan khawatir ya! Nomor tersebut resmi digunakan untuk melakukan konfirmasi kepada pelapor atas aduan yang sudah disampaikan,” jelas Kemenkeu.

READ  Komisi VII DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Kepariwisataan, Siap Disahkan Jadi Undang-Undang

Nomor Tindak Lanjut Bukan untuk Aduan Baru

Kemenkeu menegaskan, nomor +62 815-9966-662 hanya digunakan untuk konfirmasi lanjutan kepada pelapor, bukan untuk menerima aduan baru. Masyarakat yang belum pernah mengirim laporan melalui saluran resmi tidak akan dihubungi oleh nomor ini.

“Nomor WhatsApp +62 815-9966-662 hanya digunakan untuk komunikasi lanjutan dari aduan saja dan tidak untuk menerima aduan dari masyarakat,” tulis pernyataan resmi Kemenkeu.

Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan data pelapor serta mencegah penyalahgunaan identitas oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Menkeu Purbaya: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya menjaga transparansi dalam pengelolaan laporan publik. Ia menyebut program Lapor Pak Menkeu merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkeu memperkuat budaya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

READ  Gempa M 4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Gedung

Purbaya mengungkapkan, sejak diluncurkan, program ini telah menerima 28.390 laporan masyarakat melalui saluran WhatsApp resmi. Dari jumlah itu, 14.025 laporan telah diverifikasi dan sebagian tengah diproses oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

“Jadi lapor LPP pada 20 Oktober pukul 8 pagi yang masuk melalui Whatsapp sebanyak 28.390. Sudah diverifikasi 14.025 laporan, terdiri dari 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, dan sekitar 12.000 lainnya,” kata Purbaya dalam Media Briefing, Jumat (24/10/2025).

Ia menegaskan, semua proses verifikasi dilakukan secara independen untuk memastikan setiap laporan ditangani secara objektif dan dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.

Pastikan Nomor Konfirmasi Resmi

Menkeu Purbaya menambahkan, setiap masyarakat yang melapor akan dikonfirmasi langsung oleh tim Kemenkeu melalui nomor resmi.

“Nomor kontak yang akan melakukan konfirmasi ke pelapor harus clear, yaitu 0815-9966-662. Kita akan melakukan konfirmasi pakai nomor ini,” tegasnya.

READ  Dukun Cabul di Pati Gunakan Ritual Threesome untuk Program Kehamilan, Polisi Tangkap Pelaku

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak lain di luar nomor resmi tersebut.

“Kami hanya menggunakan satu nomor resmi dalam menindaklanjuti laporan. Jika ada yang menghubungi di luar itu, harap abaikan dan segera laporkan,” ujarnya.

Dorong Partisipasi Publik

Program Lapor Pak Menkeu yang dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan kinerja instansi di bawah Kemenkeu, termasuk Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Purbaya berharap, dengan adanya sistem pelaporan yang aman dan terverifikasi, masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan masukan, keluhan, maupun dugaan penyimpangan di lapangan.

“Saya harapkan dengan begitu, nanti governance culture dari pemerintah, termasuk Bea Cukai, bisa berubah ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News