Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Sep 2025 18:11 WITA

Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Dana Pemerintah untuk Himbara Terserap Efektif dalam Sebulan


 Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun Dana Pemerintah untuk Himbara Terserap Efektif dalam Sebulan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tambahan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan pada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mulai terserap efektif ke sektor riil paling lambat satu bulan. Dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk kredit kepada pelaku usaha, khususnya di sektor industri riil.

“Pengalaman 2021 menunjukkan, begitu kita inject dana ke sistem, setengah bulan sampai satu bulan sudah terlihat pembalikan arah kredit. Jadi saya pikir tidak akan terlalu lama sampai ekonomi lebih bergairah,” ujar Purbaya usai rapat dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (16/9).

READ  Menkeu Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak, Audit Periode 2016–2025 Digencarkan

Purbaya menjelaskan, skema ini serupa dengan langkah pemerintah saat pandemi COVID-19, ketika penempatan dana di perbankan terbukti mempercepat pemulihan kredit. Tambahan likuiditas diperkirakan mendorong bank lebih agresif menyalurkan kredit sekaligus menekan suku bunga.

“Likuiditas di sistem perbankan akan bertambah signifikan. Multiplier dari injeksi uang ini akan bergerak ke perekonomian, dan bukan dalam bentuk pinjaman langsung,” tambahnya.

Ia juga menegaskan kebijakan ini tidak akan memicu inflasi berlebihan. Menurutnya, kondisi ekonomi Indonesia masih lesu sehingga penyerapan dana diperkirakan berjalan optimal tanpa mendorong lonjakan permintaan yang berlebihan. “Inflasi baru akan meningkat jika pertumbuhan ekonomi kita sudah di atas 6,5 persen,” jelas Menkeu.

READ  Menkum RI Kampanye Protokol Jakarta di Forum Asean

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan pihaknya akan memantau ketat efektivitas kebijakan ini. “Kami ingin melihat apakah fungsi intermediasi perbankan berjalan sesuai harapan. Progres akan dipantau dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Penempatan dana pemerintah ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025.

Adapun alokasi dana diberikan kepada BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun. Setiap bank diwajibkan melaporkan penggunaan dana secara bulanan kepada Menkeu melalui Dirjen Perbendaharaan.

READ  Zulkifli Hasan Puji Presiden Prabowo: Satu-Satunya yang Berani Terapkan Pasal 33 UUD
Artikel ini telah dibaca 175 kali

Baca Lainnya

Di Tengah Perbedaan, Willem Wandik dan Elisabeth Flassy Hadir Membawa Kebahagiaan Idul Adha bagi Umat Muslim Tolikara

30 Mei 2026 - 15:23 WITA

Elisabeth Y. Flassy Wandik Menembus Pelosok Douw, Membawa Harapan bagi Generasi Emas Papua Pegunungan,”

30 Mei 2026 - 13:03 WITA

Dari Padangloang ke Baitullah, Hj Hasna Apae Menutup Perjalanan Hidupnya dengan Gelar Haji,TA Menag RI Sampaikan Belasungkawa

29 Mei 2026 - 20:41 WITA

Bupati Tolikara Salurkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Raya Tolikara dan Kota Jayapura

27 Mei 2026 - 12:11 WITA

WW Foundation Salurkan 2 Ekor Sapi Qurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 21:44 WITA

Willem Wandik: Momentum Hari Kebangkitan Nasional Jadi Energi Baru Pembangunan Papua Pegunungan

20 Mei 2026 - 12:52 WITA

Trending di Nasional