Menu

Mode Gelap

Nasional · 19 Sep 2025 21:41 WITA

Menkeu Purbaya Soroti Tarif Cukai Rokok Capai 57 Persen: “Terlalu Tinggi”


 Menkeu Purbaya Soroti Tarif Cukai Rokok Capai 57 Persen: “Terlalu Tinggi” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tarif rata-rata cukai rokok di Indonesia yang kini sudah mencapai 57 persen. Menurutnya, angka tersebut tergolong sangat tinggi dan memunculkan pertanyaan besar soal efektivitas kebijakan.

“Saya tanya cukai rokok bagaimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Wah tinggi amat,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Purbaya menilai, meski kenaikan cukai rokok ditujukan untuk menekan konsumsi, dampaknya tidak berhenti pada aspek kesehatan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini juga menekan industri dan mengancam tenaga kerja.

“Yang rokok itu paling tidak orang harus mengerti risikonya. Tapi tidak boleh dengan policy yang membunuh industri rokok, sementara tenaga kerjanya dibiarkan tanpa bantuan. Itu kebijakan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

READ  Menkeu Purbaya Kaget Penanganan Impor Baju Bekas Ilegal Tanpa Denda: “Saya Rugi, Malah Harus Bayar Pemusnahan!”

Dilema Antara Kesehatan dan Ekonomi

Menkeu mengakui bahwa kebijakan cukai mendapat dukungan dari WHO dan berbagai pihak yang peduli kesehatan publik. Namun, ia menekankan bahwa aspek sosial-ekonomi tidak bisa diabaikan begitu saja.

Menurutnya, industri rokok masih menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama di daerah penghasil tembakau dan pusat produksi seperti Jawa Timur. Jika industri menyusut tanpa mitigasi, ancaman pengangguran bisa melonjak.

“Selama kita tidak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu tidak boleh dibunuh. Kita hanya menimbulkan orang susah saja. Tapi memang harus dibatasi,” jelas Purbaya.

READ  Menkeu Purbaya Tegas Tolak Wacana Tax Amnesty Jilid III: Bisa Rusak Kredibilitas Pemerintah

Rencana Dialog dengan Industri Rokok

Untuk mencari solusi seimbang, Purbaya berencana turun langsung ke lapangan, khususnya Jawa Timur, guna berdialog dengan pelaku industri rokok. Pemerintah, menurut dia, perlu merumuskan kebijakan yang tetap menjaga kesehatan publik namun tidak mematikan industri dan pekerjanya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI, isu cukai rokok menjadi sorotan. Sejumlah anggota dewan, termasuk Harris Turino, mengingatkan bahwa kenaikan cukai terlalu agresif berpotensi menekan pabrik rokok besar seperti Gudang Garam serta para pegawainya.

Ia mendorong pemerintah memperkuat pengawasan rokok ilegal sebagai alternatif peningkatan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif.

READ  Menhut Raja Juli Antoni Minta Maaf soal Pemusnahan Mahkota Cendrawasih: “Benar Secara Hukum, tapi Tidak Tepat Secara Kultural” Janji Evaluasi dan Inventarisasi Kearifan Lokal agar Kejadian Serupa Tak Terulang

Dalami Dugaan Permainan Cukai

Selain itu, Purbaya juga menegaskan akan mendalami dugaan adanya permainan dan pemalsuan cukai rokok. Ia menerima laporan adanya penyimpangan di lapangan dan tengah menghitung potensi pendapatan negara jika cukai ilegal berhasil diberantas.

“Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu, berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak. Kalau mau diturunkan seperti apa, tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan,” tegasnya.

Dengan pernyataannya, Purbaya menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepentingan fiskal, kesehatan masyarakat, dan perlindungan tenaga kerja dalam merumuskan kebijakan cukai rokok ke depan.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional