Menu

Mode Gelap

Nasional · 19 Sep 2025 21:41 WITA

Menkeu Purbaya Soroti Tarif Cukai Rokok Capai 57 Persen: “Terlalu Tinggi”


 Menkeu Purbaya Soroti Tarif Cukai Rokok Capai 57 Persen: “Terlalu Tinggi” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tarif rata-rata cukai rokok di Indonesia yang kini sudah mencapai 57 persen. Menurutnya, angka tersebut tergolong sangat tinggi dan memunculkan pertanyaan besar soal efektivitas kebijakan.

“Saya tanya cukai rokok bagaimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Wah tinggi amat,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Purbaya menilai, meski kenaikan cukai rokok ditujukan untuk menekan konsumsi, dampaknya tidak berhenti pada aspek kesehatan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini juga menekan industri dan mengancam tenaga kerja.

“Yang rokok itu paling tidak orang harus mengerti risikonya. Tapi tidak boleh dengan policy yang membunuh industri rokok, sementara tenaga kerjanya dibiarkan tanpa bantuan. Itu kebijakan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

READ  Presiden Prabowo Beri Arahan Khusus ke Kapolri Sebelum Berangkat ke KTT ASEAN di Malaysia

Dilema Antara Kesehatan dan Ekonomi

Menkeu mengakui bahwa kebijakan cukai mendapat dukungan dari WHO dan berbagai pihak yang peduli kesehatan publik. Namun, ia menekankan bahwa aspek sosial-ekonomi tidak bisa diabaikan begitu saja.

Menurutnya, industri rokok masih menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terutama di daerah penghasil tembakau dan pusat produksi seperti Jawa Timur. Jika industri menyusut tanpa mitigasi, ancaman pengangguran bisa melonjak.

“Selama kita tidak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu tidak boleh dibunuh. Kita hanya menimbulkan orang susah saja. Tapi memang harus dibatasi,” jelas Purbaya.

READ  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pimpin Investor Meeting Bahas Stabilitas Ekonomi dan Likuiditas Perbankan

Rencana Dialog dengan Industri Rokok

Untuk mencari solusi seimbang, Purbaya berencana turun langsung ke lapangan, khususnya Jawa Timur, guna berdialog dengan pelaku industri rokok. Pemerintah, menurut dia, perlu merumuskan kebijakan yang tetap menjaga kesehatan publik namun tidak mematikan industri dan pekerjanya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI, isu cukai rokok menjadi sorotan. Sejumlah anggota dewan, termasuk Harris Turino, mengingatkan bahwa kenaikan cukai terlalu agresif berpotensi menekan pabrik rokok besar seperti Gudang Garam serta para pegawainya.

Ia mendorong pemerintah memperkuat pengawasan rokok ilegal sebagai alternatif peningkatan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif.

READ  Dirut Pertamina Tanggapi Sindiran Menkeu: RDMP Balikpapan Siap On‑Stream November 2025

Dalami Dugaan Permainan Cukai

Selain itu, Purbaya juga menegaskan akan mendalami dugaan adanya permainan dan pemalsuan cukai rokok. Ia menerima laporan adanya penyimpangan di lapangan dan tengah menghitung potensi pendapatan negara jika cukai ilegal berhasil diberantas.

“Kalau misalnya saya beresin, saya bisa hilangkan cukai-cukai palsu, berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak. Kalau mau diturunkan seperti apa, tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan,” tegasnya.

Dengan pernyataannya, Purbaya menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepentingan fiskal, kesehatan masyarakat, dan perlindungan tenaga kerja dalam merumuskan kebijakan cukai rokok ke depan.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional