SOALINDONESIA–BOGOR Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan rencana untuk membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Alasannya, Satgas yang dibentuk sejak 2021 itu dinilai tidak memberikan hasil signifikan dan justru memicu kegaduhan publik.
Pernyataan ini disampaikan Menkeu Purbaya dalam Media Gathering APBN 2026 yang digelar di Bogor, Jumat (10/10/2025).
“Untuk Satgas BLBI, saya sih melihatnya udah kelamaan, hasilnya enggak banyak-banyak amat. Malah bikin ribut aja, income-nya enggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas itu,” ujar Purbaya melalui sambungan video.
Masih Tunggu Asesmen Akhir
Meski pernyataannya terdengar tegas, Purbaya menyebut keputusan akhir pembubaran Satgas BLBI masih menunggu asesmen menyeluruh. Ia ingin memastikan langkah yang diambil benar-benar tepat dan berdampak terhadap optimalisasi pengelolaan keuangan negara.
“Tapi akan saya assess lagi sebelum kita ambil langkah itu,” imbuhnya.
Sejarah Pembentukan Satgas BLBI
Satgas BLBI dibentuk di era pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021, yang kemudian diperbarui dengan Keppres Nomor 16 Tahun 2021. Tujuan utama Satgas adalah untuk memulihkan hak negara dari skandal dana BLBI yang menyeruak pada masa krisis moneter 1998.
Hingga saat ini, Satgas BLBI diklaim masih mengejar berbagai piutang negara dari obligor dan debitur, termasuk nama-nama besar seperti Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, yang memiliki tunggakan hingga Rp 2,6 triliun.
Namun, evaluasi terkini dari Kementerian Keuangan menilai kinerja Satgas belum mencapai ekspektasi, terutama dalam hal realisasi aset dan pemasukan negara dari hasil penelusuran serta penyitaan.
Dorong Strategi Baru: Tarik Devisa dari Luar Negeri
Di sisi lain, Menkeu Purbaya juga mengungkap strategi baru pemerintah untuk memperkuat posisi fiskal dan cadangan devisa nasional. Salah satunya, dengan menarik kembali simpanan dolar milik WNI yang saat ini banyak ditempatkan di luar negeri.
“Rencana bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang Indonesia suka taruh di luar balik ke sini. Tadi masih belum matang, masih kita matangkan lagi. Tapi kalau saya lihat rencananya cukup bagus sekali,” ungkap Purbaya.
Skema Market-Based dengan Insentif Menarik
Pemerintah kini tengah merancang skema berbasis pasar (market-based) yang diklaim akan memberikan insentif menarik bagi pemilik dana valas. Tujuannya, agar mereka menempatkan simpanan dolar di perbankan domestik alih-alih di luar negeri.
Purbaya menyebut kebijakan ini bukan hanya soal memperkuat cadangan devisa, tetapi juga menambah likuiditas valas untuk pembiayaan berbagai proyek strategis nasional.
“Kita ingin arus dana asing ini tak hanya masuk, tapi juga bertahan. Supaya kebutuhan proyek dan pembiayaan dalam valas bisa dipenuhi dari dalam negeri,” jelasnya.
Menjaga Arus Masuk Devisa Secara Berkelanjutan
Langkah ini dianggap penting mengingat aliran dana keluar negeri oleh WNI cukup besar. Jika berhasil, skema ini bisa menjadi sumber stabil cadangan devisa jangka panjang, sekaligus menekan ketergantungan pada utang luar negeri.
Langkah pembubaran Satgas BLBI sekaligus strategi baru tarik devisa menunjukkan arah kebijakan fiskal yang lebih pragmatis dan berbasis hasil nyata di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya. Pemerintah tampaknya mulai menakar ulang efektivitas lembaga-lembaga ad hoc dan fokus pada kebijakan yang memberikan dampak langsung ke kas negara.
Apakah pembubaran Satgas BLBI akan disetujui secara resmi? Keputusan final kemungkinan akan diumumkan dalam beberapa pekan ke depan usai asesmen dilakukan.