SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) berdasarkan data terbaru mencapai 12 juta penerima manfaat. Data tersebut terus dimutakhirkan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Namun, dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS), ditemukan adanya 1,9 juta penerima manfaat yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos.
“Dari hasil ground check yang dilakukan oleh Kementerian Sosial lewat pendamping-pendamping yang kami miliki dengan sumber daya BPS, ditemukan 1,9 juta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9).
600 Ribu Penerima Terindikasi Judi Online
Lebih jauh, Gus Ipul mengungkap hasil temuan mengejutkan dari kerja sama Kementerian Sosial dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebanyak 600 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online (judol).
“Kita menemukan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi main judol,” ujarnya.
Ada yang Mengaku DPR hingga Aparat
Selain itu, Gus Ipul juga menemukan adanya penerima bansos yang mendaftarkan diri dengan identitas mencurigakan, mulai dari mengaku sebagai anggota DPRD, DPR, TNI, Polri, hingga profesi dokter dan pegawai BUMN.
“Ada juga penerima bansos yang mengaku saat membuat rekening itu sebagai anggota DPRD, anggota DPR, anggota TNI, anggota Polri. Ada juga yang mengaku sebagai dokter, pegawai BUMN, dan lain sebagainya. Ini masih kita cek kebenarannya,” jelasnya.
Pengetatan Data Bansos
Kemensos menegaskan bahwa proses pemutakhiran data akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar bansos benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak. Upaya ini juga sekaligus menjadi langkah pencegahan penyalahgunaan bantuan untuk aktivitas yang tidak sesuai, seperti judi online.