Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Sep 2025 14:16 WITA

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq Soroti Keterbatasan Pengawas Lingkungan di Indonesia


 Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq Soroti Keterbatasan Pengawas Lingkungan di Indonesia Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, terutama terkait minimnya jumlah tenaga pengawas dibandingkan dengan luasnya skala permasalahan di lapangan.

Dalam sambutannya di kumparan Green Initiative Conference 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (18/9), Hanif menyebut jumlah pengawas lingkungan di Indonesia hanya sekitar 1.300 orang. Jumlah tersebut termasuk penyidik pegawai negeri sipil yang kurang dari 300 orang, serta pengendali lingkungan sekitar 1.100 orang. Totalnya hanya sekitar 3.000 personel untuk seluruh wilayah Indonesia.

“Seumpama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, bahkan Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten/Kota dan provinsi, kita hanya memiliki tenaga pengawas lingkungan hidup sebanyak 1.300 orang. Ini sudah se-Indonesia, mulai dari Kabupaten Sorong sampai Jakarta,” ujar Hanif.

READ  FGD Kanwil Kemenag Jatim, Dr. Bunyamin M. Yapid Paparkan Strategi Moderasi Beragama

Tantangan Mengawasi 5 Juta Unit Usaha

Keterbatasan itu menjadi tantangan besar karena berdasarkan data Amdalnet, terdapat lebih dari 5 juta unit usaha di Indonesia. Sekitar 2 juta di antaranya masuk kategori risiko menengah hingga tinggi yang wajib diawasi.

“Pertanyaannya, bagaimana kita mampu mengawasi kinerja lingkungan kita di tengah-tengah keterbatasan sumber daya manusia kita? Yang kedua, sistem informasi kita belum comply terkait permasalahan ini,” jelas Hanif.

Ia menambahkan bahwa hingga kini Indonesia belum memiliki decision support system yang mampu mendeteksi detail permasalahan lingkungan secara komprehensif.

Perlu Kolaborasi Pentahelix

Hanif menegaskan, penanganan lingkungan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Dibutuhkan sinergi pentahelix yang melibatkan akademisi, masyarakat, dunia usaha, pemerintah, serta media.

READ  Kuasa Hukum Nadiem Makarim Klarifikasi Soal Grup WhatsApp yang Disebut Terkait Kasus Chromebook Rp 1,98 Triliun

“Penanganan lingkungan ini benar-benar tidak bisa dilakukan oleh satu pihak. Benar-benar kekuatan, kemampuan sinergis kita di dalam pentahelix menjadi suatu hal yang tidak bisa kita nafikan,” katanya.

Ia mencontohkan kasus ancaman keanekaragaman hayati di sejumlah pulau di Papua Barat, seperti Pulau Gag, Pulau Kawe, Pulau Manuran, Pulau Batang Pele, hingga Waigeo, yang terancam akibat aktivitas pertambangan. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut adanya langkah kolektif dari berbagai pihak.

Standar Lingkungan Ketat, Tapi Masih Ada Kelalaian

Pemerintah telah menetapkan standar ketat dalam pengelolaan lingkungan melalui UU Nomor 32 Tahun 2009 serta PP Nomor 22 Tahun 2021. Namun, Hanif mengakui kerusakan lingkungan masih kerap terjadi akibat kelalaian dalam menyiapkan sumber daya manusia, sistem informasi, serta lemahnya dukungan akademisi.

READ  Erick Thohir Resmi Dilantik Jadi Menpora, Tinggalkan Kursi Menteri BUMN

“Kenapa masih terjadi kerusakan lingkungan? Padahal peraturan kita sudah ketat. Tetapi hampir semua media setiap harinya selalu memberitakan masalah kerusakan lingkungan. Kita lalai menyiapkan sumber daya manusia, sistem informasi, dan melibatkan akademisi,” tegasnya.

Hanif menambahkan bahwa 90 persen kebijakan lingkungan hidup seharusnya berbasis kajian ilmiah. Namun, koordinasi dengan lembaga pendidikan dan riset masih belum maksimal.

Green Initiative Conference 2025

Kumparan Green Initiative Conference 2025 berlangsung pada 17–18 September dengan tema “Green Transition for Energy Sovereignty and National Industrial Revival.” Acara ini menjadi wadah penting untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan sekaligus menegaskan komitmen peduli lingkungan melalui konferensi ramah lingkungan.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional