Menu

Mode Gelap

Kriminal · 15 Sep 2025 19:14 WITA

Pelaku Penusukan Prajurit TNI di Wonosobo Ditangkap, Diduga Residivis


 Pelaku Penusukan Prajurit TNI di Wonosobo Ditangkap, Diduga Residivis Perbesar

SOALINDONESIA–WONOSOBO Pelaku penusukan yang menewaskan seorang prajurit TNI di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku diketahui bernama Iwan, yang diduga merupakan seorang residivis.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Andy Soelistyo membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Iwan ditangkap pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Info dari Polres, jam 11.00 WIB pelaku tertangkap dan diamankan di Polres Wonosobo,” ujar Andy, Senin (15/9).

Andy menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Namun ia berharap pelaku mendapat hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

READ  KAI Tangkap Pelaku Pencurian Besi Penambat Rel di Pematangsiantar, Satu Buron

“Sesuai dengan proses hukum, saya yakin kepolisian sudah bisa menentukan. Kita serahkan ke kepolisian langsung,” tegasnya.

Sebelumnya, korban bernama Serda RS, prajurit yang berdinas di Kodim 0707/Wonosobo, tewas usai ditusuk oleh Iwan ketika mencoba melerai keributan di Resto Shaka, Desa Jolontoro, Wonosobo, pada Sabtu (13/9) malam.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.45 WIB. Saat itu korban baru saja selesai melaksanakan pemantauan wilayah di Koramil dan singgah di restoran tersebut. Saat mendengar keributan, korban mencoba menenangkan pelaku dan meminta agar masalah diselesaikan di area parkir.

READ  Polda Metro Jaya Ungkap Peserta Aksi Demo Ricuh Dijanjikan Uang Rp62.500–Rp200 Ribu

Namun, pelaku justru mengambil senjata tajam dari mobilnya dan langsung menusukkan ke arah korban. Melihat kejadian itu, pegawai dan pengunjung restoran segera membawa Serda RS ke RS PKU Wonosobo. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Wonosobo. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap motif penusukan tersebut.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Bejat! Ayah di Makassar Rudapaksa Anak Kandung Sejak Usia 7 Tahun, Kini Hamil 1 Bulan

3 Oktober 2025 - 23:09 WITA

Polres Tangsel Ungkap Kasus Penggelapan Dana Rp150 Juta oleh Komisaris dan Direktur, Uangnya Dipakai Judi Online

2 Oktober 2025 - 21:36 WITA

Kejagung Terima Berkas Tiga Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar, Satu Buron Masih DPO

30 September 2025 - 07:14 WITA

Pria di Bekasi Utara Aniaya Kurir COD Pakai Parang, Tersangka Serahkan Diri ke Polisi

28 September 2025 - 09:53 WITA

Sindikat Bobol Rekening Dormant Bank BUMN di Jabar: Rp 204 Miliar Diduga Dipindahkan dalam 17 Menit

25 September 2025 - 18:31 WITA

Polri Tetapkan 959 Tersangka Imbas Demo Ricuh di Berbagai Wilayah, Mayoritas Bukan Pendemo

24 September 2025 - 19:29 WITA

Trending di Kriminal