Menu

Mode Gelap

Kriminal · 21 Sep 2025 00:44 WITA

Polisi Ciduk Pria Ngaku Anggota BIN di Cianjur, Tipu Perempuan dari Aplikasi Kencan


 Polisi Ciduk Pria Ngaku Anggota BIN di Cianjur, Tipu Perempuan dari Aplikasi Kencan Perbesar

SOALINDONESIA–CIANJUR Polisi menciduk MA (59), seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ia ditangkap setelah terlibat kasus pencurian terhadap seorang perempuan yang dikenalnya lewat aplikasi kencan.

Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, mengatakan penangkapan berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan barang berharganya setelah bertemu dengan pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan MA beserta sejumlah barang bukti.

“Pelaku ini mengajak korban bertemu di salah satu hotel. Mereka sempat menginap selama dua hari. Dari keterangan korban, pelaku mengaku sebagai anggota BIN,” ujar Nova kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

READ  Kuasa Hukum Desak Polisi Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN

Menurut Nova, aksi pencurian itu dilakukan ketika keduanya menginap di hotel. Pelaku menyuruh korban masuk ke toilet dengan alasan anaknya akan datang berkunjung. Saat korban bersembunyi, pelaku justru kabur membawa barang-barang milik korban.

“Pelaku langsung kabur dan membawa handphone, laptop, serta sejumlah perhiasan korban,” jelasnya.

Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV hotel dan berhasil menangkap MA di rumah mertuanya di Kecamatan Warungkondang. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pistol mainan, Kartu Tanda Anggota (KTA) BIN palsu, dan beberapa atribut BIN lainnya.

READ  Kapolda Riau Pastikan Seluruh Pelaku Perampokan Lansia di Pekanbaru Ditangkap

“Tak hanya itu, barang-barang milik korban yang dicuri juga berhasil kita amankan,” tambah Nova.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari modus serupa.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

Satgas TNI Habema Temukan 5.000 Batang Ganja di Yahukimo, Penyelidikan Terus Dikembangkan

17 Juli 2026 - 14:54 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Trending di Kriminal