Menu

Mode Gelap

Nasional · 11 Jul 2026 01:54 WITA

Pemerintah Pastikan Pusat Finansial Internasional Indonesia Dibangun di Bali


 Pemerintah Pastikan Pusat Finansial Internasional Indonesia Dibangun di Bali Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA — Pemerintah memastikan International Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan dibangun di Bali sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan saat ini dasar hukum pembentukan PFII masih dibahas bersama DPR melalui Rancangan Undang-Undang (RUU). Secara paralel, pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur kawasan tersebut dan ditargetkan terbit sebelum pertengahan Agustus 2026.

“Pusat finansial lagi dibahas di DPR. Mudah-mudahan ini bisa diselesaikan. Secara paralel kita siapkan PP untuk wilayahnya yang akan di Bali,” ujar Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

READ  Pemerintah Jaga Defisit APBN 3 Persen, Presiden Prabowo Targetkan Rasio Utang 40 Persen

Menurut Airlangga, Bali dipilih karena memiliki keunggulan dari sisi kualitas hidup (lifestyle) yang dinilai sesuai dengan karakter pusat keuangan internasional. Dibandingkan kota metropolitan seperti Jakarta, Bali menawarkan lingkungan yang lebih nyaman, tidak terlalu padat, serta memiliki daya tarik global.

“Kalau bicara mengenai financial center, kita juga bicara mengenai lifestyle. Lifestyle yang relatif tidak terlalu sibuk atau padat. Jadi kita menawarkan konsep seperti di Dubai,” katanya.

Airlangga menjelaskan, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur yang telah berkembang sebagai pusat layanan kesehatan berstandar internasional turut menjadi nilai tambah bagi Bali dalam mendukung ekosistem pusat keuangan global.

READ  Menkeu Purbaya Tegaskan Pembentukan Badan Penerimaan Negara Belum Akan Direalisasikan

Meski demikian, ia menegaskan PFII tidak akan dibangun di lokasi yang sama dengan KEK Sanur. Pemerintah berencana membentuk kawasan ekonomi khusus baru yang secara khusus diperuntukkan sebagai pusat finansial internasional.

“Bali adalah salah satu tempat yang juga mempersyaratkan kondisi kesehatan kelas dunia, dan kita sudah memiliki KEK Sanur. Namun, pusat finansial ini akan menjadi KEK tersendiri,” jelasnya.

Pemerintah berharap PFII mampu berkembang menjadi pusat pengelolaan investasi berskala internasional yang dapat bersaing dengan kawasan keuangan global seperti Singapura dan Dubai.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa OJK mengusulkan pengaturan universal banking dalam RUU PFII guna menyempurnakan substansi regulasi tersebut.

READ  Harga Minyak Dunia Naik Tipis, Namun Tutup Pekan dengan Tren Melemah Akibat Kekhawatiran Pasokan dan Permintaan AS

Selain itu, OJK juga menyatakan siap berkoordinasi apabila pemerintah memutuskan membentuk Lembaga Pengaturan dan Pengawasan Jasa Keuangan (LPJK) sebagai otoritas khusus yang akan mengawasi aktivitas jasa keuangan di kawasan PFII.

Dengan pengembangan PFII di Bali, pemerintah berharap Indonesia mampu menarik lebih banyak investasi global, memperkuat sektor jasa keuangan nasional, serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat internasional.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Resmikan Perdagangan Karbon Kehutanan, Menhut: Dukungan Presiden Prabowo Jadi Kunci

11 Juli 2026 - 03:08 WITA

Bank Indonesia: Penjualan Eceran Juni 2026 Tetap Terjaga, Didukung Libur Sekolah dan Permintaan Konsumen

11 Juli 2026 - 02:25 WITA

Pemerintah Siapkan Investasi Data Center 1,3 GW, Dorong Indonesia Jadi Hub Digital Regional

11 Juli 2026 - 02:19 WITA

Presiden Prabowo: Rencana Penjualan Sejumlah BUMN Strategis ke Asing Dihentikan

11 Juli 2026 - 02:14 WITA

Menlu Sugiono dan Ketua MPR Ahmad Muzani Temui Pimpinan Iran, Sampaikan Belasungkawa dan Perkuat Hubungan Bilateral

11 Juli 2026 - 02:09 WITA

Resmikan Lima Bendungan di NTB, Presiden Prabowo Ingatkan Aparatur Negara Utamakan Kepentingan Rakyat

11 Juli 2026 - 01:41 WITA

Trending di Nasional