Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Sep 2025 02:29 WITA

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi: Magang Berbayar, Insentif Pajak, hingga Jaminan Sosial


 Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi: Magang Berbayar, Insentif Pajak, hingga Jaminan Sosial Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi komprehensif yang akan digulirkan hingga akhir 2025. Program ini mencakup dukungan magang berbayar bagi lulusan baru (fresh graduate), perluasan insentif pajak, hingga jaminan sosial bagi pekerja lepas dan pengemudi ojek daring.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan alokasi anggaran untuk paket stimulus masih difinalisasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Kita membahas terkait paket ekonomi yang diminta Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera disiapkan. Programnya sudah kami bahas dengan Menteri Keuangan agar pos anggarannya jelas,” kata Airlangga usai rapat di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

READ  Presiden Prabowo Telepon Emir Qatar Usai Serangan Israel ke Doha

Rincian Program Stimulus

Airlangga mengungkapkan sejumlah program utama yang masuk dalam paket stimulus, di antaranya:

Magang berbayar bagi fresh graduate untuk menjembatani dunia pendidikan dan industri.

Perluasan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP), tak hanya untuk industri padat karya, tetapi juga sektor perhotelan, restoran, dan katering (horeka).

Perpanjangan bantuan pangan selama tiga bulan ke depan.

Perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, dan kematian, yang dapat diakses pekerja lepas dan mitra ojol.

Fasilitas perumahan melalui BPJS Ketenagakerjaan, meliputi renovasi dan kepemilikan rumah.

READ  Menag Nasaruddin Umar Minta Jajarannya Lebih Tanggap Deteksi Potensi Konflik Keagamaan

Program cash for work dan padat karya di sektor perhubungan serta perumahan.

“Secara keseluruhan ada delapan program utama plus empat tambahan yang akan dijalankan hingga akhir tahun,” jelas Airlangga.

Reformasi Regulasi Perizina

Selain itu, pemerintah mempercepat implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang berfokus pada deregulasi dan penyederhanaan perizinan melalui Online Single Submission (OSS). Aturan ini akan berlaku efektif mulai 5 Oktober 2025.

“Dengan fiktif positif OSS, kepastian berusaha akan semakin meningkat dan regulasi tidak lagi menjadi hambatan,” ujar Airlangga.

READ  Jusuf Kalla Hadiri Forum Perdamaian Dunia di Roma, Bahas Dialog Lintas Iman dan Kemanusiaan

Komitmen Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dukungan penuh terhadap paket stimulus dengan pengelolaan anggaran yang fleksibel.

“Pos anggaran bisa digeser sesuai kebutuhan. Kalau ada yang serapannya rendah, bisa dialihkan ke program yang lebih siap. Prinsipnya, program bagus akan kami dorong lebih cepat realisasinya,” kata Purbaya.

Pemerintah berharap paket stimulus ini mampu menjaga daya beli masyarakat, menekan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK), dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional