Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Sep 2025 02:29 WITA

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi: Magang Berbayar, Insentif Pajak, hingga Jaminan Sosial


 Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi: Magang Berbayar, Insentif Pajak, hingga Jaminan Sosial Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi komprehensif yang akan digulirkan hingga akhir 2025. Program ini mencakup dukungan magang berbayar bagi lulusan baru (fresh graduate), perluasan insentif pajak, hingga jaminan sosial bagi pekerja lepas dan pengemudi ojek daring.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan alokasi anggaran untuk paket stimulus masih difinalisasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Kita membahas terkait paket ekonomi yang diminta Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera disiapkan. Programnya sudah kami bahas dengan Menteri Keuangan agar pos anggarannya jelas,” kata Airlangga usai rapat di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

READ  Hendropriyono Temui Presiden Prabowo, Ungkap Dalang Demo Rusuh Senen Pagi Ini

Rincian Program Stimulus

Airlangga mengungkapkan sejumlah program utama yang masuk dalam paket stimulus, di antaranya:

Magang berbayar bagi fresh graduate untuk menjembatani dunia pendidikan dan industri.

Perluasan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP), tak hanya untuk industri padat karya, tetapi juga sektor perhotelan, restoran, dan katering (horeka).

Perpanjangan bantuan pangan selama tiga bulan ke depan.

Perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, dan kematian, yang dapat diakses pekerja lepas dan mitra ojol.

Fasilitas perumahan melalui BPJS Ketenagakerjaan, meliputi renovasi dan kepemilikan rumah.

READ  Yusril: Presiden Prabowo Akan Bentuk Tim Reformasi Kepolisian Maksimal 3 Pekan ke Depan

Program cash for work dan padat karya di sektor perhubungan serta perumahan.

“Secara keseluruhan ada delapan program utama plus empat tambahan yang akan dijalankan hingga akhir tahun,” jelas Airlangga.

Reformasi Regulasi Perizina

Selain itu, pemerintah mempercepat implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang berfokus pada deregulasi dan penyederhanaan perizinan melalui Online Single Submission (OSS). Aturan ini akan berlaku efektif mulai 5 Oktober 2025.

“Dengan fiktif positif OSS, kepastian berusaha akan semakin meningkat dan regulasi tidak lagi menjadi hambatan,” ujar Airlangga.

READ  PDIP Tegaskan Sikap Tegas terhadap Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Megawati Sudah Ingatkan Sejak 2015

Komitmen Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dukungan penuh terhadap paket stimulus dengan pengelolaan anggaran yang fleksibel.

“Pos anggaran bisa digeser sesuai kebutuhan. Kalau ada yang serapannya rendah, bisa dialihkan ke program yang lebih siap. Prinsipnya, program bagus akan kami dorong lebih cepat realisasinya,” kata Purbaya.

Pemerintah berharap paket stimulus ini mampu menjaga daya beli masyarakat, menekan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK), dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional