Menu

Mode Gelap

Kriminal · 22 Feb 2026 01:18 WITA

Polda Metro Jaya Sita 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Ditangkap


 Polda Metro Jaya Sita 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Ditangkap Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti dengan berat bruto mencapai 18,829 kilogram (kg).

Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Duri Kepa, Kebon Jeruk.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk,” kata Tri dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (21/2/2026).

READ  Polisi Ungkap Motif di Balik Penganiayaan Sadis di Masjid Agung Sibolga: Korban Dianiaya hingga Tewas karena Dilarang Tidur di Masjid

Ditangkap di Parkiran Minimarket

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Subdit II Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Tri langsung melakukan penyelidikan pada Kamis (19/2).

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial AG (39) di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket besar berisi 10 bungkus ganja dengan berat kurang lebih 10 kilogram yang telah dikemas rapi dan diduga siap diedarkan.

Pengembangan ke Rumah Kosong

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa tersangka masih menyimpan ganja di lokasi lain. Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong di Jalan Tanjung Duren Utara.

READ  Presiden Prabowo Tegaskan Penghapusan Budaya Senioritas di TNI, Fokus pada Kompetensi Prajurit

Sekitar pukul 20.50 WIB, petugas kembali menemukan tambahan barang bukti berupa satu karung berisi delapan paket ganja seberat kurang lebih delapan kilogram, satu kotak kardus berisi ganja, serta sejumlah alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan.

“Jadi secara keseluruhan ganja yang diamankan dari tersangka seberat 18 kilogram,” ujar Tri.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut dan memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

READ  Kick Off Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Digelar, Angkat Tema Islam dan Teknologi Digital
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Diduga Dipicu Ledakan Kembang Api, Rumah Kosong di Blimbingsari Sleman Ludes Terbakar

22 Februari 2026 - 00:35 WITA

Viral Luka Melepuh Pelajar SMP di Sukabumi, Ibu Tiri Bantah Dugaan Penganiayaan

22 Februari 2026 - 00:27 WITA

Istri Anggota DPRD Sulsel Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tunggal di Tol Makassar

22 Februari 2026 - 00:12 WITA

Bupati Tolikara William Wandik Imbau Warga Bijak Sikapi Isu di Medsos, Tim Siber Telusuri Akun Fake

19 Februari 2026 - 13:27 WITA

Bawaslu Sidrap Gandeng Santri Al Urwatul Wutsqaa Gaungkan Dakwah Anti Politik Uang

11 Februari 2026 - 14:34 WITA

Program Umrah Akbar Annur–JRW, Kloter Kedua Tiba di Sidrap,DR Bunyamin M Yapid:InsyaAllah Umrah Akbar Berikutnya 3 Pesawat Carter

7 Februari 2026 - 00:27 WITA

Trending di News