Menu

Mode Gelap

Nasional · 21 Feb 2026 13:52 WITA

Polemik Penggunaan Jet Pribadi OSO ke Takalar, LKBH: Jauh dari Unsur Gratifikasi


 Polemik Penggunaan Jet Pribadi OSO ke Takalar, LKBH: Jauh dari Unsur Gratifikasi Perbesar

SOALINDONESIA—MAKASSAR — Kunjungan Menteri Agama RI, Prof Nasaruddin Umar ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan pesawat jet pribadi milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang (OSO), menuai beragam respons di media sosial. Namun, sejumlah pihak menegaskan bahwa penggunaan fasilitas tersebut tidak mengandung unsur gratifikasi.

Menag hadir di Takalar untuk meresmikan Balai Sarkiah, sebuah yayasan keagamaan milik keluarga besar OSO. Kehadirannya disebut murni sebagai bentuk pemenuhan undangan sahabat, di tengah agenda kementerian yang padat.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, sebelumnya telah menjelaskan bahwa inisiatif penyediaan jet pribadi sepenuhnya berasal dari tuan rumah.

READ  Aletra L8: Mobil Listrik Indonesia Rasa Global, Produksi di Purwakarta

“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” ujar Thobib di Jakarta, Senin (16/2).

Menurutnya, seluruh moda transportasi yang digunakan dalam kunjungan tersebut disiapkan panitia kegiatan, tanpa ada permintaan dari pihak Menteri .

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Citra Bangsa turut membedah polemik yang dinilai terkesan dibesar-besarkan di ruang digital. Direktur LKBH Citra Bangsa, Dr. Rahman, menegaskan bahwa penggunaan jet pribadi dalam konteks tersebut jauh dari unsur gratifikasi.

“Prof Nasaruddin Umar hadir sebagai Menteri Agama untuk meresmikan balai yang bergerak di bidang keagamaan. Inisiatif transportasi datang dari panitia agar beliau bisa hadir di tengah kesibukannya. Itu baru bisa dikategorikan gratifikasi jika ada permintaan atau syarat tertentu dari pejabat yang bersangkutan. Dalam hal ini, tidak ada itu,” tegasnya.

READ  Tom Lembong Tersenyum Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakan Presiden

Dr. Rahman juga menambahkan bahwa dalam praktiknya, tokoh nasional dengan agenda padat kerap difasilitasi transportasi oleh penyelenggara kegiatan agar jadwal tetap berjalan efektif dan efisien.

Ia mengingatkan publik agar membedakan antara penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi dengan penggunaan fasilitas dalam rangka agenda resmi yang terbuka dan terjadwal.

“Berbeda konteksnya jika untuk perjalanan pribadi atau tanpa agenda jelas. Dalam kasus ini, kegiatan bersifat terbuka, ada peresmian yayasan keagamaan, dan setelah itu beliau langsung kembali ke Jakarta,” tambahnya.

Diketahui, hubungan antara OSO dan Prof Nasaruddin Umar telah terjalin lama, jauh sebelum keduanya berada dalam posisi strategis seperti sekarang. Di sisi lain, tidak terdapat hubungan kerja sama kelembagaan antara pihak OSO dan Kementerian Agama RI dalam kegiatan tersebut.

READ  Mahfud MD Akui Belum Dapat Kabar Lanjutan Soal Pembentukan Komite Reformasi Polri: “Saya Belum Tahu Perkembangannya”

Sejumlah kalangan pun meminta agar polemik ini disikapi secara bijak dan proporsional, dengan melihat konteks serta kronologi kegiatan secara utuh, sehingga tidak berkembang menjadi opini yang menyesatkan di ruang publik.

Artikel ini telah dibaca 147 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional