SOALINDONESIA–JAKARTA Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE, Jalan Letjen Hertasning No.7, Kelurahan Bua Kana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Ketiganya ditangkap setelah menjalankan aksinya pada Senin (3/11/2025) dini hari.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial ADN, RDG, dan ENK. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku masuk ke area kantor dengan cara memanjat tembok samping dan merusak gembok pintu menggunakan tang potong sekitar pukul 02.00 Wita.
Panit 1 Resmob Polda Sulsel, IPDA Abdillah Makmur, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menyebut hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang. Tidak hanya itu, para pelaku juga mengaku telah kembali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama pada Sabtu (8/11/2025), menggunakan modus yang identik.
“Pelaku mengakui bahwa mereka dua kali masuk ke Kantor ZTE dengan cara memanjat tembok dan merusak gembok. Mereka menjual tembaga hasil curian untuk kebutuhan ekonomi,” ujar IPDA Abdillah Makmur.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Enam roll tembaga
Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar)
Satu kulit kabel
Satu tas selempang merek SPEAR warna hitam
Satu tang potong merek VELOZ warna hitam
Satu cutter warna kuning
Dua senter kepala (headlamp)
Satu unit motor Suzuki Spin warna biru
Kerugian yang ditimbulkan dari rangkaian pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp30 juta.
Pelaku Diduga Beraksi di Beberapa Lokasi
Selain dua kejadian di Kantor ZTE, para pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian kabel tembaga di sejumlah titik lain di wilayah Makassar. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan lokasi-lokasi tersebut dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat dan pengelola gedung untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, mengingat kabel tembaga masih menjadi sasaran empuk komplotan pencuri.
“Warga kami minta untuk meningkatkan pengamanan aset, terutama area yang minim penerangan dan rawan aksi kejahatan,” tambah IPDA Abdillah.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.











