Menu

Mode Gelap

Kriminal · 21 Sep 2025 00:44 WITA

Polisi Ciduk Pria Ngaku Anggota BIN di Cianjur, Tipu Perempuan dari Aplikasi Kencan


 Polisi Ciduk Pria Ngaku Anggota BIN di Cianjur, Tipu Perempuan dari Aplikasi Kencan Perbesar

SOALINDONESIA–CIANJUR Polisi menciduk MA (59), seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ia ditangkap setelah terlibat kasus pencurian terhadap seorang perempuan yang dikenalnya lewat aplikasi kencan.

Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, mengatakan penangkapan berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan barang berharganya setelah bertemu dengan pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan MA beserta sejumlah barang bukti.

“Pelaku ini mengajak korban bertemu di salah satu hotel. Mereka sempat menginap selama dua hari. Dari keterangan korban, pelaku mengaku sebagai anggota BIN,” ujar Nova kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

READ  Tiga Tersangka Pembunuhan di Bojonggede Ditangkap, Korban Dijerat Kawat Bendrat hingga Tewas

Menurut Nova, aksi pencurian itu dilakukan ketika keduanya menginap di hotel. Pelaku menyuruh korban masuk ke toilet dengan alasan anaknya akan datang berkunjung. Saat korban bersembunyi, pelaku justru kabur membawa barang-barang milik korban.

“Pelaku langsung kabur dan membawa handphone, laptop, serta sejumlah perhiasan korban,” jelasnya.

Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV hotel dan berhasil menangkap MA di rumah mertuanya di Kecamatan Warungkondang. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pistol mainan, Kartu Tanda Anggota (KTA) BIN palsu, dan beberapa atribut BIN lainnya.

READ  Polsek Mariso Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Rajawali Makassar

“Tak hanya itu, barang-barang milik korban yang dicuri juga berhasil kita amankan,” tambah Nova.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari modus serupa.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Terduga Pelaku Penusukan Advokat di Kelapa Dua Tangsel Ditangkap di Semarang

26 Februari 2026 - 12:59 WITA

Kapolda Sulsel Ungkap Motif Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Dipicu Masalah Hirarki Senior-Junior

25 Februari 2026 - 21:17 WITA

Buron 3 Bulan, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar Ditangkap di Samarinda

25 Februari 2026 - 19:56 WITA

Debt Collector Tikam Anggota Advokat di Palem Semi Tangerang, Korban Dirawat di RS

24 Februari 2026 - 21:54 WITA

Polda Metro Jaya Sita 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Ditangkap

22 Februari 2026 - 01:18 WITA

Trending di Kriminal