Menu

Mode Gelap

Kriminal · 8 Jan 2026 20:33 WITA

Polsek Mariso Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Rajawali Makassar


 Polsek Mariso Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Rajawali Makassar Perbesar

Soalindonesia–MAKASSAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso, Polrestabes Makassar, mengamankan sejumlah pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Rajawali, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.23 Wita.

Peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara seorang pria bernama Hayuddin alias Dg. Sewang dengan korban bernama Fadel. Perselisihan itu berujung pada aksi pemukulan yang dilakukan oleh Dg. Sewang bersama beberapa rekannya.

Akibat kejadian tersebut, Fadel yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di Solace Ever Glow mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek di bagian pelipis, bibir pecah, serta hidung berdarah. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya.

READ  PDIP Dalami Masalah Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, Hasto: Fraksi Sudah Ditugaskan Kajian Menyeluruh

Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, masing-masing Hayuddin alias Dg. Sewang, Eka Saputra, Rezky Aditya, dan Rifal. Keempatnya saat ini diamankan di Markas Polsek Mariso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Mariso, Kompol Aris Sumarsono, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut dan terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Aris Sumarsono, Rabu (7/1/2026).

READ  Polda Sulsel Rilis Perkembangan Kasus Penembakan Maut dan Pembakaran 13 Rumah di Sapiria

Ia juga mengimbau pihak keluarga korban agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami akan melakukan proses hukum secara adil dan transparan. Kami meminta semua pihak mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” tambahnya.

Kasus penganiayaan tersebut kini dalam penanganan Polsek Mariso dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News