Menu

Mode Gelap

Kriminal · 8 Jan 2026 20:33 WITA

Polsek Mariso Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Rajawali Makassar


 Polsek Mariso Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Rajawali Makassar Perbesar

Soalindonesia–MAKASSAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso, Polrestabes Makassar, mengamankan sejumlah pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Rajawali, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.23 Wita.

Peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara seorang pria bernama Hayuddin alias Dg. Sewang dengan korban bernama Fadel. Perselisihan itu berujung pada aksi pemukulan yang dilakukan oleh Dg. Sewang bersama beberapa rekannya.

Akibat kejadian tersebut, Fadel yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di Solace Ever Glow mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek di bagian pelipis, bibir pecah, serta hidung berdarah. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya.

READ  Briptu Yuli Setyabudi Viral, Diduga Terlibat Penggelapan Belasan Mobil Rental di Palu

Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, masing-masing Hayuddin alias Dg. Sewang, Eka Saputra, Rezky Aditya, dan Rifal. Keempatnya saat ini diamankan di Markas Polsek Mariso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Mariso, Kompol Aris Sumarsono, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut dan terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Aris Sumarsono, Rabu (7/1/2026).

READ  Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA

Ia juga mengimbau pihak keluarga korban agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami akan melakukan proses hukum secara adil dan transparan. Kami meminta semua pihak mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” tambahnya.

Kasus penganiayaan tersebut kini dalam penanganan Polsek Mariso dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional