SOALINDONESIA–GIANYAR Kepolisian Resor (Polres) Gianyar mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di area persawahan Subak Dalem Tenggaling, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring. Korban, I Wayan Sedhana (54), seorang mandor proyek irigasi, ditemukan tewas pada Sabtu (25/10/2025) dalam kondisi mengenaskan.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra Citra Kesuma, menjelaskan bahwa tiga pelaku berhasil diamankan empat hari setelah kejadian. Ketiganya merupakan anak buah korban di proyek tersebut.
“Ketiga pelaku kami amankan di perbatasan Jember–Banyuwangi setelah melarikan diri usai melakukan pembunuhan. Dari interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Chandra, Jumat (31/10/2025).
Identitas Pelaku
Polisi mengungkap identitas ketiga pelaku:
M. Urul Arifin (25)
M. Fais (20)
Sandy Firmansyah (18)
Seluruh pelaku berasal dari Jawa Timur dan baru bekerja selama lima hari di proyek tersebut.
Motif Pembunuhan
Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan didasari rasa sakit hati karena korban kerap memarahi bahkan menampar para pelaku. Ketiganya merencanakan aksi balas dendam yang berujung pada pembunuhan keji di siang hari.
Kondisi Korban dan Barang Bukti
Korban ditemukan tewas dengan luka parah di kepala dan leher nyaris terputus. Polisi juga menemukan beberapa barang bukti di lokasi:
Gergaji berlumur darah
Pacul
Sandal milik korban
Kapolres menjelaskan:
“Pacul digunakan untuk memukul korban agar pingsan. Setelah itu, gergaji dipakai untuk menggorok leher korban. Dari hasil interogasi, terdapat sembilan tarikan sampai mengenai tulang leher.”
Setelah memastikan korban tewas, pelaku membawa kabur sepeda motor korban dan melarikan diri ke Jember.
Proses Hukum
Ketiga pelaku kini dijerat dengan:
Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan
Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, karena membawa kabur barang milik korban
Polisi menegaskan penyidikan masih berlanjut untuk memastikan semua fakta dan motif yang mendasari kasus pembunuhan ini.











