Menu

Mode Gelap

Nasional · 22 Feb 2026 01:09 WITA

Prabowo Nilai Tarif Global 10% AS Tetap Menguntungkan Indonesia


 Prabowo Nilai Tarif Global 10% AS Tetap Menguntungkan Indonesia Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menanggapi kebijakan tarif global baru yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 10% untuk seluruh negara. Menurut Prabowo, kebijakan tersebut tetap memberikan keuntungan bagi Indonesia.

“Saya kira menguntungkan ya. Kita siap untuk menghadapi segala kemungkinan,” kata Prabowo kepada wartawan di Washington DC, Sabtu (21/2/2026).

Prabowo menegaskan Indonesia siap menghadapi berbagai skenario terkait dinamika kebijakan dagang AS. Ia juga menekankan pentingnya menghormati proses politik dalam negeri Amerika Serikat.

“Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan. Kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Ya kita lihat perkembangannya,” ujarnya.

READ  Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Wapres Gibran: "Selamat Ulang Tahun, Wakil Presiden RI"

Trump Teken Perintah Eksekutif

Sebelumnya, Trump pada Jumat malam, 20 Februari 2026, menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif global baru sebesar 10%. Kebijakan ini diumumkan hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif “timbal balik” yang sebelumnya diberlakukan Trump.

Dalam unggahan di media sosial Truth Social, Trump menyatakan, “Tarif pasal 122 akan berlaku hampir segera.”

Tarif baru tersebut diberlakukan di atas bea masuk lain yang masih tetap berlaku setelah putusan MA AS membatalkan tarif yang diterapkan berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA).

READ  Presiden Prabowo Hadiri Konferensi Tingkat Tinggi di PBB Bahas Solusi Dua Negara untuk Palestina

Dalam konferensi pers di Gedung Putih, Trump mengecam putusan mayoritas 6-3 MA AS yang membatalkan landasan hukum kebijakan tarif sebelumnya.

Putusan tersebut menyatakan IEEPA tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengenakan tarif secara sepihak tanpa persetujuan Kongres.

Gantikan Tarif Timbal Balik

Seorang pejabat Gedung Putih kepada CNBC menyebut tarif global 10% yang berlaku hingga 150 hari itu secara efektif menggantikan bea masuk berbasis IEEPA yang dibatalkan pengadilan.

Kebijakan ini berpotensi menurunkan tarif bagi sejumlah negara yang sebelumnya menghadapi bea masuk lebih tinggi dalam skema tarif timbal balik. Beberapa negara bahkan telah menyepakati tarif lebih tinggi dalam perjanjian dagang dengan AS.

READ  Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di Bekasi

Dengan perubahan kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia kini terus mencermati dampaknya terhadap ekspor nasional, sembari menegaskan kesiapan menghadapi dinamika perdagangan global yang berkembang.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kementerian UMKM Gandeng Aprindo, Perluas Akses Produk UMKM ke Ritel Modern

18 Juli 2026 - 00:43 WITA

Indonesia Dorong D-8 Perjuangkan Kepentingan Negara Berkembang di COP31

17 Juli 2026 - 22:24 WITA

Wamensos Sampaikan Pesan Prabowo kepada Siswa Sekolah Rakyat Semarang: Percaya Diri, Pintar, dan Berkarakter

17 Juli 2026 - 22:17 WITA

Kemenag Catat 725 Ribu Titik Ikut Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

17 Juli 2026 - 21:58 WITA

Prabowo: Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global, Impor Solar Resmi Dihentikan

17 Juli 2026 - 21:51 WITA

Prabowo: Indonesia Segera Miliki Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Beberapa Pekan

17 Juli 2026 - 21:08 WITA

Trending di Nasional